SuaraKawan.com
Trenggalek

Konvoi Pengesahan Warga Baru Pencak Silat di Trenggalek, Petugas Tindak Tegas

Polres Trenggalek – Kepolisian Resort Trenggalek menindak tegas ratusan orang penggembira yang nekat melakukan konvoi di Kabupaten Trenggalek. Tindakan tegas terukur dilakukan petugas untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. melalui Kasihumas Iptu Suswanto, S.H. mengungkapkan, sekira pukul 03.30 Wib kegiatan pengesahan warga baru salah satu perguruan pencak silat di Trenggalek telah selesai. Senin, (24/7)

Namun, diketahui terdapat rombongan penggembira yang melakukan konvoi menggunakan roda dua menuju Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung melintasi simpang empat Durenan, Kabupaten Trenggalek.

“Total ada 102 orang yang kita amankan. 72 orang diantaranya berasal dari Kecamatan Bandung Tulungagung dan 30 orang lainnya dari Trenggalek.” Ujar Iptu Suswanto.

Terhadap rombongan penggembira ini, petugas menindak tegas sedikitanya 38 orang dengan Tilang dan barang bukti 24 kendaraan roda dua, 13 STNK dan 1 SIM. Keseluruhan kendaraan dibawa ke Mapolres Trenggalek untuk tindak lanjut.

Selain Konvoi yang jelas dilarang, tindakan Tilang diberikan karena berbagai pelanggaran lalu lintas seperti tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM hingga kelengkapan kendaraan tidak sesusai spektek.

Pihaknya mengatakan, kendaraan bisa diambil minimal 1 bulan dengan catatan telah mengikuti sidang dan bagi yang tidak sesuai spektek diwajibkan mengganti sesuai dengan standar.

“Dari 24 kenrdaraan, ada 6 kendaraan yang ditinggal pemiliknya. Kita amankan dan dibawa ke Mapolres.” Imbuhnya.

Selain itu, ditemukan pula seseorang yang kedapatan membawa Okerbaya jenis Pil Koplo sebanyak seribu butir. Menurut keterangan, orang tersebut bukan merupakan warga pencak silat dan bukan bagian dari konvoi.

“Indikasinya menyusup di tengah rombongan untuk menghindari aparat. Kita serahkan ke Satreskoba untuk didalami dan proses lebih lanjut.” Ucapnya.

Untuk diketahui, guna memastikan situasi yang kondusif selama pelaksanaan pengesahan warga baru, Polres Trenggalek mengerahkan sedikitnya 593 personel gabungan yang terdiri dari personel Polres Trenggalek dan Polsek jajaran, personel TNI dari Kodim 0806 Trenggalek dan Subdenpom, Satpol PP dan Dishub serta personel Pamter PSHT. Disamping itu, untuk memperkuat pengamanan ditambah dua SST personel BKO Ditsamapta Polda Jamti dan 1 SST tim urai dan anti anarkhis Satbrimob Polda Jatim.