SuaraKawan.com
Jatim Mojokerto Surabaya

Polda Jatim Resmikan Pembangunan Faskes di 8 Rumah Sakit Bhayangkara

suarakawan.com, Surabaya – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jatim resmikan pembangunan Fasilitas Kesehatan (Faskes) jajaran rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim, pada Rabu (23/11/2022) di gedung Mahameru Mapolda Jatim.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto bersama Kapusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana,di dampingi Kabid Dokkes dan Pejabat Utama Polda Jatim secara langsung meresmikan pembangunan faskes yang akan dibangun di 8 Rumah Sakit jajaran Bhayangkara Polda Jatim Jawa Timur.

Diantaranya, Biddokkes Polda Jatim, RS Bhayangkara Surabaya, RS Bhayangkara Bondowoso, RS Batu, RS Bhayangkara Nganjuk, RS Bhayangkara Lumajang, RS Bhayangkara Kediri, dan RS Bhayangkara Bojonegoro.

Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan fasilitas kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara jajaran Biddokkes Polda Jatim ini merupakan salah satu realisasi dari program Biddokkes dalam upaya meningkatkan kesehatan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP), Keluarga, dan masyarakat.

“Kita ketahui bersama, bahwa kesehatan merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sudah sepantasnya ditunjang oleh sarana dan fasilitas kesehatan yang memadai,” ucap Kapolda Jatim dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan, tersedianya fasilitas kesehatan yang memadai merupakan salah satu faktor penunjang bagi tenaga kesehatan dalam meningkatkan kinerja yang profesional.

“Sarana pertama dan utama dalam membantu memberikan layanan kesehatan kepada PNPP, keluarga dan masyarakat yang sesuai dengan fungsinya, salah satunya adalah pembangunan Faskes Biddokkes dan Rumah Sakit Bhayangkara jajaran yang memadai,” tegas Kapolda Jatim.

“Oleh karena itu, dengan adanya sarana dan fasilitas kesehatan yang memadai ini diharapkan dapat memberikan quick preson, baik dalam keadaan normal maupun darurat,” pungkas Kapolda Jatim. (*)