Perkuat Kinerja Jajaran Pidsus, Jampidsus Dr. Kuntadi Dorong Satuan Kerja Jaga Kualitas Perkara dan Serapan Anggaran

oleh

Surabaya – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Kuntadi mendorong jajaran bidang Pidsus untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara serta mengoptimalkan realisasi penyerapan anggaran sebagai bagian dari penguatan kinerja penegakan hukum. Hal tersebut disampaikan dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi Penyerapan Anggaran Bidang Tindak Pidana Khusus seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Jampidsus, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. tersebut diikuti secara daring oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Plh. Asisten Pembinaan, Kepala Bagian Tata Usaha, para koordinator, pejabat eselon IV Bidang Tindak Pidana Khusus dan Pembinaan, serta auditor.

Dalam arahannya, Jampidsus menegaskan bahwa penanganan perkara Tindak Pidana Khusus harus berorientasi pada kualitas, bukan sekadar kuantitas. Penanganan yang berkualitas tersebut  tercermin melalui proses yang profesional, terukur, dan akuntabel, serta berjalan selaras dengan upaya pencegahan korupsi.

Untuk mencapai tujuan tersebut, perhatian diberikan secara khusus kepada jajaran di daerah. Dr. Kuntadi menginstruksikan agar para jajaran senantiasa peka terhadap isu strategis yang berkembang dan menyusun skala prioritas perkara yang harus diselesaikan. Evaluasi berkala serta pengendalian perkara juga ditekankan agar dilakukan sejak tahap awal guna menjaga kesinambungan penanganan perkara di setiap satuan kerja.

Selain teknis penegakan hukum, pengelolaan anggaran juga menjadi perhatian utama. Jampidsus menekankan pentingnya mengidentifikasi kendala sejak dini agar realisasi anggaran mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dapat berjalan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. Anggaran yang tersedia ditegaskan harus dimanfaatkan secara optimal guna menunjang kelancaran proses penegakan hukum.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan paparan dan diskusi bersama Kepala Biro Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan, Ari Hastuti, S.E., S.H., M.H., guna menginventarisasi hambatan sekaligus merumuskan solusi percepatan realisasi. Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola penanganan perkara dan pertanggungjawaban keuangan demi mewujudkan penegakan hukum yang memberikan kepastian hukum serta kemanfaatan nyata bagi masyarakat.

The post Perkuat Kinerja Jajaran Pidsus, Jampidsus Dr. Kuntadi Dorong Satuan Kerja Jaga Kualitas Perkara dan Serapan Anggaran appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.