SuaraKawan.com
Mojokerto

Kepergok Warga, Satreskrim Polresta Mojokerto Amankan Dua Pemuda Pelaku Curanmor

MOJOKERTO– Dua pemuda diamankan Satreskrim Polresta Mojokerto. Satu pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga saat kepergok mencuri sepeda motor di Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

 

Pelaku yakni, Dani Fardiansyah (20) warga Dusun/Desa Bakalan, Kecamatan Gondang Mojokerto kedapatan mencuri di dalam rumah Ngatemo pada Minggu (08/05/2022).

 

Sedangkan pelaku lain, Esa Rahmadhona (21) warga Dusun/Desa Bakalan, Kecamatan Gondang Mojokerto diamankan setelah polisi melakukan pengembangan. Diketahui Esa merupakan rekan pelaku yang biasanya melakukan aksi serupa.

 

Kasihumas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh petugas setelah mendapatkan laporan dari warga jika terdapat seorang pemuda kedapatan melakukan aksi pencurian motor.

 

“Pelaku ini diamankan oleh warga dan nyaris dimassa. Namun, amarah masyarakat bisa diredam dan pelaku langsung diamankan ke balai setempat. Sampai anggota polisi datang ke lokasi kejadian,” ucap Umam, Minggu (8/5/2022).

 

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Dani. Dari pengakuannya, lanjut Umam, petugas melakukan pengembangan dan hasilnya satu pelaku lain Esa berhasil diamankan.

 

“Hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian di enam lokasi. Ada yang di Mojokerto dan luar juga,” ucapnya.

 

Kedua pelaku akhirnya diamankan ke Polresta Mojokerto dengan sejumlah barang bukti. Yaitu, dua unit sepedamotor, helmet, dan surat-surat kendaraan.

 

Mereka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. “Ini masih kita kembangkan, apa ada jaringan lain dibelakang mereka, sebab sudah enam kali pelaku melakukan aksi ini,” pungkasnya. (Qd/Ell)