Kemenkum Jatim Dukung Penguatan Literasi Kekayaan Intelektual di Universitas KH Abdul Chalim

oleh
oleh

Mojokerto-SUARAKAWAN.COM: Kanwil Kemenkum Jatim menegaskan komitmennya memperluas literasi Kekayaan Intelektual (KI) melalui Pendampingan Pengajuan Permohonan KI di Universitas KH. Abdul Chalim.

Kegiatan yang diikuti sekitar 200 peserta ini merupakan tindak lanjut kerja sama untuk membangun budaya sadar KI di lingkungan kampus.

Ketua Panitia, Pahlevi Witantra, menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sivitas akademika dalam perlindungan karya dan inovasi. Kolaborasi dengan Kanwil diharapkan dapat memperkuat kesadaran KI sehingga karya dosen dan mahasiswa lebih aman dan bermanfaat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jatim, Raden Fadjar Widjanarko, menegaskan pentingnya ekosistem inovasi yang terstruktur. Ia menekankan bahwa pelindungan KI bukan sekadar aspek hukum, tetapi instrumen strategis untuk mendorong daya saing bangsa agar inovasi memberikan manfaat ekonomi dan sosial.

Narasumber Didik Prihantoro kemudian memaparkan konsep dasar KI, kategori yang dapat didaftarkan, serta prosedur permohonannya. Ia menyoroti banyaknya inovasi kampus yang berisiko diambil pihak lain jika tidak dilindungi secara hukum.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat kesadaran KI di lingkungan perguruan tinggi, membuka jalan bagi peningkatan riset dan pengembangan inovasi yang lebih berkelanjutan.

(ksi)

No More Posts Available.

No more pages to load.