
Probolinggo-SUARAKAWAN.COM: Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur memperkuat upaya pelindungan paten produk teknologi energi kelistrikan melalui kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual bertema Sinergi Pelindungan Kekayaan Intelektual dalam Pengembangan Inovasi Energi Berkelanjutan di PLTU Paiton.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dan dipusatkan di Gedung Administrasi PLTU Paiton ini diikuti 30 pegawai PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkit Paiton, serta dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto, Senior Manajer PT PLN Nusantara Power UP Paiton Dwi Juli Hartono, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jatim Pahlevi Wintantra.
PLTU Paiton merupakan salah satu tulang punggung ketenagalistrikan nasional dengan kontribusi 18–20% pasokan listrik Jawa–Bali dan sekitar 63% kebutuhan listrik Jawa Timur. Kompleksitas pembangkit berkapasitas besar tersebut menjadikan Paiton sebagai pusat lahirnya berbagai inovasi teknis di bidang teknologi energi kelistrikan.
Senior Manajer PT PLN Nusantara Power UP Paiton, Dwi Juli Hartono, menegaskan bahwa inovasi teknis di lingkungan PLTU Paiton selama ini tumbuh aktif, namun belum seluruhnya terlindungi secara hukum. (red)
