Kejaksaan Negeri Tuban Naikkan Status Pengusutan Dugaan Korupsi BUMD PT Ronggolawe Sukses Mandiri ke Penyidikan

oleh

Tuban, suarakawan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi di BUMD PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Tuban, Armen Wijaya, SH MH dalam konferensi pers di kantor Kejari Tuban, Senin (13/11/2023) sore.

Armen menjelaskan, langkah ini diambil setelah tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT RSM tahun anggaran 2017-2022. Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berupa penyelewengan keuangan sebesar Rp 7,2 miliar.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa adanya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan PT Ronggolawe Sukses Mandiri,” kata Armen.

Armen menambahkan, dalam kasus ini, Kejari Tuban telah memeriksa 40 orang, termasuk mantan Bupati Tuban Fathul Huda dan Wakil Bupati Noor Nahar Hussein. Namun, pihaknya belum dapat membeberkan apa saja alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lagi untuk membuat terang tindak pidana ini guna menemukan tersangkanya,” ujar Armen. (dul)

No More Posts Available.

No more pages to load.