Kasi Penkum Kejati Jatim Berikan Penerangan Hukum dalam Bimtek Tata Kelola dan Business Judgment Rule PT PWU

oleh

Surabaya — Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, S.H., M.H., memberikan penerangan hukum kepada jajaran PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Tata Kelola dan Business Judgment Rule” di Jatim Expo, Surabaya, Selasa (15/9/2026).

Bimtek tersebut diikuti oleh Dewan Komisaris PT PWU, para direktur anak perusahaan, dan jajaran manajemen. Agenda ini menjadi upaya memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendorong penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Direktur Utama Wira Jatim Group, Ir. H. Erlangga Satriagung, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi titik awal pembenahan teknis di seluruh lini perusahaan hingga anak usaha. Pembenahan tersebut diharapkan mampu memacu kontribusi maksimal PT PWU bagi masyarakat Jawa Timur.

Dalam forum ini, Kasi Penkum hadir bersama tiga narasumber lain yakni Ketua DPRD Jawa Timur Drs. H.M. Musyafak, Plt. Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jawa Timur Dr. MHD Aftabuddin RZ, S.Pt., M.Si., serta Wakil Ketua Komisi Advokasi Daerah Jawa Timur Drs. Ronny Herowind Mustamu, M.M.

Dalam paparannya, Adnan menegaskan bahwa BUMD kerap berhadapan dengan kompleksitas risiko bisnis, baik di ranah pidana maupun perdata. Oleh karena itu, pengelolaan BUMD wajib dilakukan secara profesional dengan senantiasa mengedepankan asas kehati-hatian.

Adnan juga menekankan pentingnya pemahaman Business Judgment Rule (BJR) bagi direksi dalam mengambil keputusan bisnis. “Kerugian tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan atau tindak pidana apabila keputusan diambil dengan itikad baik, sesuai prosedur, berdasarkan pertimbangan yang cukup, dan tanpa benturan kepentingan.” Ungkap Adnan.

Menutup paparannya, Adnan menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir untuk menindak, tetapi juga mendorong pencegahan risiko hukum sejak dini. Untuk itu, jajaran PWU perlu memastikan setiap keputusan bisnis didukung administrasi dan dokumentasi yang tertib, pengawasan yang ketat, serta pertimbangan hukum yang tepat, termasuk melalui JPN.

The post Kasi Penkum Kejati Jatim Berikan Penerangan Hukum dalam Bimtek Tata Kelola dan Business Judgment Rule PT PWU appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.