SuaraKawan.com
Jatim

Kajati Jatim: Peserta Diklatpim Harus Punya Integritas dan Mampu Lakukan Inovasi

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, SH, MH, menghadiri Seminar Rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi, pada hari Rabu, 27 September 2023, di Surabaya.

Kehadiran Kajati Jatim dalam seminar tersebut merupakan tindak lanjut dari surat undangan dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur perihal Seminar Aksi Perubahan Kinerja Organisasi PKA Angkatan XV Tahun 2023.

Dalam seminar tersebut, Kajati Jatim bertindak selaku mentor bagi salah satu peserta diklat, yaitu Evelin Nur Agusta, SH.MH, Koordinator pada Bidang Pidum Kejati Jatim.

Sebagai mentor, Kajati Jatim memberikan bimbingan dan arahan kepada peserta diklat dalam proses merancang proyek perubahan. Peran mentor adalah bertindak sebagai pelaku perubahan, suri tauladan, penasehat, pemberi dukungan, perintis dan pelindung.

Proyek perubahan merupakan kumpulan ide/gagasan yang harus dikawal/diimplemnetasikan sehingga menjadi inovasi. Dalam era global yang dinamis, salah satu program pemerintah adalah meningkatkan daya saing kualitas pengembangan kompetensi pejabat instansi pemerintah melalui Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) agar dapat berkompetisi dengan negara–negara lain.

Melalui proyek perubahan, diharapkan peserta Diklatpim dapat:

Membangun karakter dan sikap perilaku integritas dengan menjunjung tinggi etika publik, taat pada nilai-nilai, norma, moralitas dan tanggung jawab dalam memimpin unit instansinya.

Mampu membuat perencanaan pelaksanaan kegiatan instansi.

Mampu melakukan kolaborasi secara internal dan eksternal dalam mengelola tugas-tugas.

Mampu melakukan inovasi sesuai bidang tugasnya guna mewujudkan pelaksanaan kegiatan yang lebih efektif dan efisien.

Mampu mengoptimalkan seluruh potensi sumberdaya internal dan eksternal organisasi dalam implementasi kegiatan instansinya.

Kajati Jatim berharap, melalui seminar ini, peserta Diklatpim dapat merancang proyek perubahan yang inovatif dan dapat diterapkan di instansinya masing-masing.

“Saya berharap, peserta Diklatpim dapat merancang proyek perubahan yang inovatif dan dapat diterapkan di instansinya masing-masing,” ujar Kajati Jatim. (dul)

Related posts

Kejati Jatim Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi di PT IMS

redaksi

Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kasus Migas

Redaksi Surabaya

13 Perkara Pidum Dihentikan Tuntutannya Berdasarkan Restorative Justice

Redaksi Surabaya