Surabaya – Dalam upaya mengoptimalkan koordinasi dan memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kantor Instansi Vertikal Perwakilan Daerah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada hari Jumat (14/6/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Basuki Sukardjono, SH., MH., dan beberapa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Jawa Timur, seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Bangkalan, dan Kajari Kota Mojokerto juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Rakor ini menjadi wadah penting bagi KPK dan para pemangku kepentingan lainnya untuk menjalin sinergi dan merumuskan strategi bersama dalam memerangi korupsi di wilayah Jawa Timur. Fokus utama rakor ini adalah membahas tentang perbaikan tata kelola pelayanan publik sebagai salah satu langkah strategis untuk mencegah korupsi.
Kehadiran Kejaksaan berkomitmen untuk mendukung penuh upaya-upaya pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Timur.
Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit dan efektif dalam meningkatkan pencegahan korupsi di Jawa Timur.
Dengan terjalinnya kerjasama yang kuat antara KPK, Kejaksaan, dan berbagai pihak lainnya, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di Jawa Timur akan semakin optimal.