SuaraKawan.com
Mojokerto

Jum’at Curhat, Polsek Jetis Polresta Mojokerto Sosialisasikan Kenakalan Remaja di SMPN 1 Jetis

Mojokerto – Antisipasi kenakalan remaja, Polresta Mojokerto bersama Polsek Jetis menggelar kegiatan Jumat Curhat di SMP Negeri 1 Jetis di Desa Kupang Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, Jumat (11/08/23). Program Jumat Curhat merupakan implementasi program quick win Polri yang presisi,

Kegiatan Jumat Curhat dihadiri oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H S.I.K M.T, yang diwakili Kapolsek Jetis didampingi Ps 1 Binmas Polsek Jetis Aipda M.Exsan Effendy, serta Ps.Kasi Humas Aiptu Hery, dan Ps.kanit Propam Aipda Iwan A.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda M.Exsan Effendy menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para siswa siswi SMP Negeri 1 Jetis. “Kenakalan remaja ( juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa,” ungkap Aipda M.Exsan Effendy.

Kegiatan Jumat Curhat diikuti 450 siswa dan siswi SMPN 1 Jetis. Aipda M.Exsan Effendy berpesan kepada para siswa, agar bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mojokerto yang aman dan kondusif. “Oleh karena itu adik-adik, alangkah baiknya kita menghindari banyaknya faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja di usia kalian,” pesan Aipda M.Exsan Effendy

Aipda M.Exsan Effendy juga berpesan, agar siswa-siswi jangan sampai melanggar peraturan lalu-lintas dijalan karena itu juga sebagai bentuk support kalian kepada kami pihak kepolisian. “Siswa-siswi diharapkan untuk menjaga harkamtibmas di Mojokerto. Ini nertujuan agar Mojokerto tetap aman dan kondusif,” pungkas Aipda M.Exsan Effendy