SuaraKawan.com
Headline Jatim Mojokerto

Antisipasi Masuknya PMK, Petugas Polresta Mojokerto Pantau RPH

suarakawan.com, Mojokerto  – Selain gencar melakukan penyekatan mobilitas hewan ternak di wilayah perbatasan, Polresta Mojokerto kali ini melakukan pengecekan kandang ternak dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di wilayah Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jumat (27/05/2022).

“Hari ini, ada 2 kandang dan RPH milik warga Desa Kemlagi milik Sugeng dan Mojodadi milik Khoirul Anam yang menjadi sasaran kegiatan preventif anggota Sat Samapta Polresta Mojokerto Kota dalam rangka antisipasi penyebaran wabah PMK di wilayah hukum Polresta Mojokerto,” ungkap Kasi Humas Polresta Mojokerto, IPTU MK Umam.

Anggota meghimbau agar pemilik kandang dan RPH untuk menjaga kebersihan dan lebih memperhatikan Kesehatan hewan ternak. Apabila mengetahui adanya ciri-ciri yang bisa diprediksi akan adanya wabah PMK pada ternaknya, agar segera menghubungi layanan call center 110. Anggota juga memberikan pemahaman terkait perlunya pembatasan mobilitas hewan ternak.

“Petugas juga memberikan pemahaman perlunya pembatasan mobilitas keluar masuk hewan ternak khususnya yang tidak dilengkapi SKSH dari Dinas Peternakan untuk antisipasi penyebaran PMK. Untuk masyarakat, agar tidak perlu panik jika mengkonsumsi daging ternak, sapi maupun kambing yang terkena PMK,” ujarnya.

Kasi Humas menghimbau agar masyarakat yang hendak mengkonsumsi daging sapi maupun kambing untuk lebih amannya memastikan jika daging tersebut dari pemotongan di (RPH). Sebab di RPH ada tim dokter yang akan memeriksa kesehatan ternak yang dipotong, lanjut Kasi Humas IPTU MK Umam. (MK/RH)