SuaraKawan.com
Mojokerto

14 Hari Ops Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polresta Mojokerto Berhasil Amankan 7 Tersangka

Kota Mojokerto – Mewujudkan Mojokerto yang Aman dan Kondusif tanpa adanya penggunaan Obat-obatan terlarang, Polresta Mojokerto berhasil amankan 7 tersangka Pengedar Sabu dan Pil Dobel L dengan total barang bukti mencapai 50 Juta rupiah. Sabtu (09/09/2023)

Operasi dengan sandi Ops Tumpas Narkoba Semeru yang telah usai 25 Agustus kemarin, dengan pelaksanaan 14 hari, Satnarkoba Polresta Mojokerto berhasil amankan 7 pengedar di wilayah hukum

Dalam hal ini disampaikan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T, diwakili KOMPOL Yuli Candra Dewi S.H., S.I.K dalam pelaksanaan Konferensi Pers di Aula Prabu Hayam Wuruk.

“Berhasil kami amankan bersama tersangka yakni Sabu 37,46 Gram, Pil Dobel L sebanyak 1.385 Butir, 4 Timbangan, 1 Alat Sabu, 1 Pipet, dan uang 715.000 Rupiah,” Ungkap Wakapolresta Mojokerto KOMPOL Yuli Candra Dewi

Menjadi Acuan untuk melancarkan aksinya, Wakapolresta Mojokerto menjelaskan bahwa hal ini diawali dengan komukasi dengan perantara handphone, “ketujuh pelaku melancarkan aksinya di berbagai tempat dengan Komunikasi lewat HP, sudah kami amankan bersama dengan pelaku juga 7 HP dengan 3 kendaraan R2,” Lanjutnya

Dikatakan lebih lanjut, para pelaku pengedar dikenakan Pasal berlapis dari mulai UU No. 35 Tahun 2008 Pasal 114, dan 112 tentang Narkotika serta UU No. 17 Tahun 2023 Pasal 435 dan Pasal 436 tentang Kesehatan. (RH)