Warga Banjarkemantren Datangi Kejari Sidoarjo, Tuntut Penuntasan Dugaan Pungli PTSL dan Penyalahgunaan Dana Ketahanan Pangan

oleh
oleh

 

SIDOARJOterkini – Ratusan warga Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada Rabu (5/1). Mereka menuntut penuntasan dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang telah dilaporkan sejak April 2024.

Koordinator lapangan aksi, Anang Khoirul Azim, mengungkapkan bahwa pungli dalam program PTSL tidak dilakukan dalam bentuk uang, melainkan barang. Para peserta PTSL diminta untuk menyediakan tiga patok seharga Rp 45 ribu dan empat materai senilai Rp 44 ribu.

“Kami melaporkan karena panitia meminta tiga patok dengan harga total Rp 45 ribu dan empat materai dengan harga total Rp 44 ribu, padahal sudah dipungut biaya Rp 150 ribu per peserta. Jika dikalkulasikan dengan 1.100 peserta, total pungutan ini mencapai Rp 104 juta,” ujar Anang.

Selain dugaan pungli PTSL, warga juga melaporkan penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mencegah stunting.

“Seharusnya dana ketahanan pangan digunakan untuk masyarakat, bukan dijadikan bisnis. Di desa kami, sapi yang dibeli dengan dana tersebut dibesarkan dan dijual, sehingga masyarakat tidak mendapatkan manfaatnya,” tambahnya.

Warga menuntut Kejari Sidoarjo segera menuntaskan laporan tersebut. Jika tidak ada perkembangan, mereka berencana menggelar aksi lanjutan dan membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan kasus ini dan meminta waktu untuk menuntaskan penyelidikan.

“Kami mohon waktu untuk menyelesaikannya, baik kasus pungli maupun ketahanan pangan. Kami berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya yang meresahkan masyarakat,” kata John.

Ia juga meminta masyarakat atau pihak terkait yang memiliki bukti tambahan untuk menyerahkannya kepada Kejari Sidoarjo guna mempercepat proses penyelidikan.

“Jika ada bukti-bukti di lapangan, kami mohon bisa diserahkan kepada kami untuk melengkapi hasil pemeriksaan,” tandasnya.(cles)

Sumber : Sidoarjo Terkini (Jejaring JatimTerkini.com)

No More Posts Available.

No more pages to load.