suarakawan.com, Mojokerto – Bertepatan dengan hari jadi Kota Mojokerto ke-104 tahun, Walikota Mojokerto Memberikan penghargaan kepada 16 Personel Polresta Mojokerto yang berprestasi setelah Upacara peringatan di depan pendopo Sabha Mandala Tama Pemerintah kota Mojokerto. Senin (20/06/2022)
Penghargaan kepada Personel Satresnarkoba karena telah berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika dan Jaringan-jaringan dari bulan Januari sampai dengan Maret 2022 dengan jumlah yang besar dari 21 Laporan, dengan Jumlah 28 Tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan, Sabu Bruto 479,96 gram, Timbangan 9 buah, Alat sabu 6 unit, Ganja Bruto 48,2 gram, Tablet Double L 3.178.820 butir, Extacy 91 butir bruto 36,08 gram.
Tak hanya itu, Satresnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti kendaraan1 unit mobil Honda Brio, 1 unit sepeda motor Honda CBR, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, dan juga Hp sebanyak 27 unit
Walikota Mojokerto Ning ita sapaan akrabnya mengatakan tidak hanya sebagai formalitas tetapi juga sebagai apresiasi dari Walikota Mojokerto karena telah memberikan kinerja terbaik dalam melakukan tugasnya.
“Kami mengapresiasi atas prestasi personel Polres Mojokerto Kota yang telah berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika dan Jaringan-jaringan dari bulan Januari sampai dengan Maret 2022 dengan jumlah yang besar dari 21 Laporan, dengan Jumlah 28 Tersangka.” Ucap Ning ita
Selain 16 personel Polresta Mojokerto, Walikota Mojokerto juga memberikan penghargaan kepada kapolresta Mojokerto sebagai mana tertuang dalam piagam penghargaan Nomor : 188.45/231/417.101.3/2022 terhitung mulai tanggal 17 Juni 2022 yang ditandatangani oleh Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari S. E.
“Penghargaan juga diterima Kapolresta Mojokerto sebagai anggota Forkopimda Kota Mojokerto telah melaksanakan tugas dan jabatan dengan baik selama menjabat atau memimpin di kesatuan dan berperan dalam menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum di wilayah Kota Mojokerto,” sebut Walikota. (MK/RH)