
Gresik-SUARAKAWAN.COM: Tiga Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Unair (Universitas Airlangga) ‘turun gunung’ untuk memberikan pemahaman dan konsultasi hukum kepada para Kepala Desa (Kades) dan Camat se Kabupaten Gresik.
Kegiatan itu bersamaan dengan pelantikan pengurus IKA Unair (Ikatan Alumni Universitas Airlangga) Cabang Gresik periode 2025-2030, yang digelar di Aula Mandala Bhakti Praja Lantai 4 Kantor Bupati Gersik, Rabu (29/7/2026).
Ketiga Guru Besar FH Unair tersebut ialah Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, SH., MHum, Guru Besar Bidang Perdata dan Hukum Pengadaan Barang/Jasa, Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, SH., MH., Guru Besar Bidang Hukum Kontrak, dan Prof. Dr. Sri Winarsih, SH., MH., Guru Besar Bidang Hukum Pertanahan dan Hukum Administrasi Negara.
Dalam kesempatan tersebut, pengurus baru IKA Unair Cabang Gresik yang baru dilantik berkomitmen untuk terus melakukan pengabdian pada masyarakat. Bahkan, akan tetap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan wawasan hukum.

Wujud nyata itu terlihat dengan digelarnya konsultasi hukum dengan masyarakat, perangkat desa hingga para camat se-Kabupaten Gresik.
Kegiatan ini juga dihadiri para akademisi lainnya, diantaranya Prof. Dr. Aktieva Tri Tjitrawati SH., MHum, Dr. Ghansham Anand SH., MKn., Dr. Faizal Kurniawan SH., MH., LL.M., Dr. Yuniarti SH., LL.M, Dr. Ria Setyawati SH., LL.M., Dr. Prawitra Thalib SH., MH., Dr. Hilda Yunita Sabrie SH., MH., Dr. Rizky Amalia SH., MH., dan Dr. Indira Retno Aryatie SH., MH.
Tampak pula para praktisi hukum DPC PERADI Gresik, PBH PERADI Gresik serta para Advokat muda yang tergabung dalam YLC (Young Lawyer Commite) DPC PERADI Gresik. Juga, sekitar 100 aparat desa/kecamatan, dan para kepala dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab Gresik).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi langkah dalam implementasi penguatan dan penguasaan hukum bagi masyarakat, aparatur desa dan pemerintah daerah. Tujuannya, untuk memperkuat pemahaman hukum, khususnya aspek hukum pertanahan, hukum perdata, hukum administrasi negara terkait aset desa, pengelolaan tata kelola desa, koperasi desa dan administrasi pejabat pemerintah desa.
Kegiatan tersebut diawali dengan penyuluhan hukum yang disampaikan langsung oleh para Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Unair. Kemudian, dilanjutkan dengan klinik hukum dan konsultasi hukum bersama para akademisi FH Unair dan Advokat PERADI Gresik.
Ketua PBH DPC PERADI Gresik, Saiful Arif SH., mengatakan, bahwa kolaborasi dalam advokasi dan konsultasi hukum harus terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Karena, masalah hukum bukan hanya penanganan disaat ada perkara saja. Tetapi juga perlunya antisipasi, dengan berkonsultasi dengan ahli hukum.

Hal yang sama dikatakan Ketua DPC PERADI Gresik, Kukuh Pramono Budi SH., MH. Ia menyatakan, bahwa PERADI sebagai wadah tunggal organisasi Advokat membuktikan peran fungsinya untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Baik di desa, kecamatan hingga di kabupaten/kota, khususnya Kabupaten Gresik.
“Penyuluhan hukum dan klinik hukum harus terus digencarkan di seluruh pelosok daerah, baik di desa, kabupaten/kota, propinsi maupun skala nasional. Dalam hal ini PERADI akan secara terus menerus berkolaborasi untuk memajukan bangsa.
“Dalam kegiatan ini juga di akselerasi dengan memberikan santunan bagi anak yatim piatu di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, kolaborasi dan sinergi antara praktisi, akademisi dan IKA Unair merupakan wujud nyata yang hadir untuk masyarakat.
Sementara, Ketua IKA Unair Gresik, M. Rum Pramudya SH., MH., menyebut, bahwa untuk membangun masyarakat Gresik tidak bisa sendiri. IKA Unair akan melakukan kerjasama dengan para stakeholder, termasuk Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Program kerja yang hari ini kami bangun utamanya berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik. Itu sesuai dengan harapan Pak Bupati yang kemarin disampaikan, bahwa tidak bisa sendirian membangun Kabupaten Gresik,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Rum Pramudya, IKA Unair diberi tugas untuk memberikan usulan-usulan, kajian-kajian maupun masukan kebijakan strategis untuk pembangunan Kabupaten Gresik.
Sedangkan, Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, SH., MHum, Guru Besar Bidang Perdata dan Hukum Pengadaan Barang/Jasa FH Unair berharap, sinergi antara IKA Unair, DPC PERADI Gresik dan Pemerintah Kabupaten Gresik terus berkelanjutan. Ia juga menginginkan, IKA Unair dapat ‘membumi’. Sehingga, semua persoalan yang dihadapi masyarakat wilayah Kabupaten Gresik, baik itu persoalan ekonomu, sosial, politik dan persoalan hukum dapat teratasi.
“Dan di dalam IKA Unair Gresik, teman-teman yang nantinya duduk sebagai pengurus, yang di dalamnya ada Sarjana Hukum, Sarjana Kesehatan dan lainnya dapat turun ke masyarakat. Khusus menyangkut persoalan hukum, IKA Unair Gresik bisa kerjasama DPC PERADI Gresik atau Fakultas Hukum Unair,” terangnya.
Dikatakannya, para alumni yang tergabung dalam IKA Unair Gresik mampu memberikan kontribusi pada masyarakat, termasuk memecahkan masalah-masalah hukum yang mereka hadapi.
“Seperti pada hari ini, kita laksanakan penyuluhan hukum terkait dengan perlindungan terhadap hak atas tanah desa. Dan ini juga dalam rangka mencegah jangan sampai di pedesaan terjadi masalah-masalah yang merugikan desa maupun para pemilik tanah,” tambahnya. (Dwi)

