SuaraKawan.com
Headline Sidoarjo

Tilang Manual Belum Diberlakukan Dalam Operasi Keselamatan Semeru di Sidoarjo

 

Foto : Petugas saat memberikan tegura dan himbauan kepada pengendara

SIDOARJO1 – Pelaksanaan operasi keselamatan Semeru 2023 yang telah berjalan seminggu, petugas masih menjumpai pengendara yang melakukan pelanggaran. Teguran dan himbauan diberikan kepada para pengendara yang tidak mengenakan helm, kecepatan tinggi, melawan arus dan pelanggaran yang lain.

Kasubnit Kamsel Satlantas Polresta Sidoarjo Ipda Devi Fransisca Hadi menjelaskan, pihaknya memberhentikan dan memberikan teguran bila menemui pelanggar, baik di jalan-jalan protokol, maupun di ruas jalan lainnya.

“Jadi kami hanya memberikan teguran simpatik saja kepada pengendara yang belum tertib berlalu lintas,” katanya, Selasa 14 Februari 2023.

Menurutnya, pemberian tilang manual saat ini memang belum diberlakukan kembali. Namun tilang berbasis kamera atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) masih tetap berjalan seperti biasanya. Pelanggar agar dikirim bukti pelanggaran.

Meski begitu, petugas tetap turun ke jalan. Memberikan sosialisasi kepada pengendara lalu lintas. Menurutnya, ada tujuh jenis target operasi keselamatan Semeru 2023 tersebut. Mulai tak mengenakan helm dan pengendara masih di bawah umur.

Selain itu, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, lalu melawan arus lalu lintas, berboncengan melebihi satu orang dan mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk.

“Ada beberapa petugas yang menggelar operasi. Di jalan protokol misalanya, di Jalan Pahlawan, simpang empat Babalayar, hingga Bundaran Taman Pinang Indah (TPI),” tegasnya.

Kepada para pengendara yang mematuhi peraturan, petugas memberikan apresiasi dengan memberikan Sembako.
“Kita apresiasi para pengendara yang taat aturan lalulintas dengan memberikan Sembako,”tandasnya. (cles)

Sumber : Sidoarjo Terkini (Jejaring JatimTerkini.com)

Related posts

Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Terlibat Dalam  Pemadaman Kebakaran Lahan Tebu

redaksi

Sidoarjo Kembali Raih Penghargaan Adipura

redaksi

Kantor Pajak Jatim Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

redaksi