SuaraKawan.com
Terkini

Tekan Pelanggaran Knalpot Brong dan Spektek, Ini yang Dilakukan Satlantas Trenggalek

Polres Trenggalek – Sejumlah petugas kepolisian dari Satlantas Polres Trenggalek menyambangi sejumlah bengkel maupun toko yang menjual sparepart kendaraan bermotor. Kehadiran Polantas ini bukan tanpa sebab melainkan untuk mensosialisasikan kembali tentang larangan modifikasi yang menyalahi spesifikasi teknis kendaraan bermotor.

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Meita Anisa Saputra, S.I.K., M.H. M.Si. saat dikonfirmasi tim redaksi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan Kaamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Trenggalek khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443H/2022. Selasa, (26/4).

“Sasaran prioritas kita adalah knalpot brong kemudian modifikasi yang berpotensi membahayakan dan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.” Ujar AKP Meita.

Untuk menekan pelanggaran tersebut,selain sosialisasi juga dibarengi dengan tindakan tegas terhadap para pelanggar. AKP Meita mengatakan, pihaknya secara rutin menggelar razia knalpot brong maupun balap liar di Kabupaten Trenggalek.

Sementara itu, Kanitkamsel Satlantas Polres Trenggalek Ali Wibowo, S.H., mengatakan, kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan di seputaran wilayah Kecamatan Pogalan. Beberapa bengkel dan toko sparepart yang disinggahi diberikan edukasi tentang kelalulintasan dan diminta agar tidak melayani atau menjual spare part tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat membahayakan baik pengendara maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.

“Bengkel maupun pedagang sparepart memiliki peran dan kontribusi penting dalam menekan pelanggaran lalu lintas khususnya pemakaian knalpot brong.” Ujarnya.

Selain mengkampanyekan tertib berlalu lintas, dalam kesempatan tersebut, petugas juga memasang stiker imbauan tentang larangan penggunaan knalpot brong lengkap dengan pasal dan ancaman hukumannnya sehingga masyarakat bisa lebih memahami tentang konsekuensi hukum jika melakukan pelanggaran.

“Kita berharap kegiatan preventif seperti ini bisa mendorong Trenggalek bebas dari knalpot brong dan meningkatkan kesadaraan disiplin berlalulintas khususnya menjelang lebaran sekaligus kita manfaatkan untuk mensosialisasikan operasi Ketupat Semeru 2022.” Pungkasnya.