suarakawan.com, Mojokerto – Polisi menyimpulkan Andri Budi Santoso tewas setelah menenggak racun tikus dicampur racun serangga di makam istrinya. Juragan sepatu warga Desa, Kecamatan Gedeg, Mojokerto, itu nekat mengakhiri hidupnya karena kesulitan biaya untuk menikah lagi.
IPTU Umam menyampaika Korban ditemukan pertama kali oleh juru kunci Makam Umum Desa Gedeg, Bambang Utomo sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu, Bambang datang ke lokasi untuk menyalakan lampu makam. Dia melihat korban dengan posisi tengkurap menghadap ke barat persis di sebelah timur makam istrinya.
Sementara di samping tubuh korban ditemukan barang bukti berupa obat nyamuk cair kemasan plastik dan racun tikus kemasan plastik. Badan korban tengkurap duduk bersila di atas makam mendiang istrinya, Sutiyaningsih. Istri korban meninggal karena Covid-19 pada 20 Juli 2021 lalu.
“Setiap sore saya menyalahkan lampu tapi kok ada orang ziarah belum juga keluar pada mau magrib. Terus saya dekati, saya ucapkan salam tidak menjawab. Di dekat korban ada Hit 2 dan racun tikus botol kecil, di bawah pas depan tertutup tubuh,” katanya, Senin (20/6/2022).
Karena ia melihat ada obat nyamuk, ia menduga korban bunuh diri. Ia lantas memberanikan diri mengecek denyut nadi pada tangan korban. Denyut nadi di tangan bapak tiga anak tersebut sudah tidak ada, tangannya sudah dingin dan mulut mengeluarkan busa campur darah.
“Merasa curiga, Saya pegang tangan tidak ada denyut nadinya, tangan dingin berarti ada tanda-tanda kematian kemudian saya terlentangkan lagi. Mulut keluar cairan dan darah, kuning campur merah. Saya ke warga dan Pak Polo kebetulan rumahnya di belakang makam,” katanya.
Saat ia datang ke rumah Kepala Dusun Gedeg, sudah ada pihak kepolisian berada di lokasi penemuan korban. Diduga saat ia datang ke rumah Kadus, ada warga yang melihat dan melaporkan ke Polsek Gedeg. Karena posisi makam sekitar 10 meter di sebelah kiri pintu masuk makam.
Pasca ditinggal sang istri meninggal, korban tinggal bersama tiga anaknya. Yaitu Bima Prayuganing Santoso (18) duduk di bangku kelas 2 SMK, anak kedua baru naik kelas 1 SMP, serta anak ketiga duduk di TK besar.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mojokerto, IPTUMK Umam mengatakan, setelah pihak Bhabinkamtibmas Desa Gedeg menerima laporan langsung menghubungi piket Reskrim Polsek Gedeg. “Petugas Inafis Polresta Mojokerto datang ke lokasi untuk melalukan olah TKP,” jelasnya.
Jenazah korban dibawa ke RSUD RA Basuni Kecamatan Gedeg untuk dilalukan visum. Namun anak korban meminta untuk tidak dilakukan otopsi dan pihak keluarga menerima dengan adanya kejadian tersebut. Penerimaan dengan membuat surat pernyataan tidak diotopsi.
Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya, bungkus cair obat serangga merk HIT dalam keadaan utuh, dua bungkus bekas racun tikus, satu pasang sandal slop, satu kantong ikan hias masih hidup, satu buah gunting, satu bungkus cair obat serangga merk HIT obat nyamuk yang sudah terbuka dan satu buah kantong plastik bekas muntahan.
“Diduga korban depresi jelang pernikahan 3 Juli belum mempunyai biaya. Hasil visum akibat minum racun dicampur obat serangga merk HIT. Setelah dilakukan visum, jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan,” pungkasnya.
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.(MK/MR)