Polres Trenggalek – Menjelang hari raya Idul Adha, Polres Trenggalek bersinergi bersama Dinas Peternakan dan stake holder terkait lainnya memasifkan penyekatan lalu lintas hewan ternak di Kabupaten Trenggalek.
Penyekatan atau chek point ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini marak dan menjangkiti hewan ternak di sejumlah wilayah di Indonesia.
Kasihumas Polres Trenggalek Iptu Suswanto mengatakan, penyekatan dilaksanakan disejumlah pintu masuk Kabupaten Trenggalek antara lain, perbatasan Trenggalek-Ponorogo tepatnya Anjungan Cerdas Bendungan Tugu, perbatasan Trenggalek-Tulungagung di Jalan raya Durenan dan perbatasan Trenggalek-Pacitan di Kecamatan Panggul.
“Jadi petugasnya merupakan personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Peternakan, Satpol PP dan Dishub.” Jelas Iptu Suswanto,
Lebih lanjut Iptu Suswanto menuturkan, setiap kendaraan yang membawa hewan ternak akan dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas untuk memastikan tidak ada yang terpapar penyakit mulut dan kuku.
“Chek point hewan ternak ini kita lakukan setiap hari. Untuk waktu acak dan disesuaikan dengan lalulintas hewan ternak, khususnya hari dan jam operasi pasar hewan masing-masing wilayah.” Imbuhnya.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan hewan ternak di sejumlah pasar hewan yang tersebar di wilayah Kabupaten Trenggalek. satu persatu hewan yang dijual tak luput dari pemeriksaan petugas.
Bukan itu saja, petugas Kepolisian turut ambil bagian melakukan pendampingan vaksinasi hewan ternak dan melakukan sosialisasi serta penyemprotan disinfektan kandang.
“Dari penyekatan hari ini, tidak ditemukan hewan ternak yang terinfeksi PMK.” Pungkasnya.