SuaraKawan.com
Jatim Mojokerto

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Motor Dinas di Kota Mojokerto

suarakawan.com, Mojokerto Kota – Pelaku pencurian motor berpelat merah milik Dinas Pendidikan Kabupeten Mojokerto yang diparkir di depan toko sembako di Jalan Residen Pamuji akhirnya berhasil diringkus petugas Satreskrim Polresta Mojokerto, Sabtu (19/11/2022).

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H, S.I.K, M.T, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian motor dinas tersebut. Lebih lanjut, Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso mengungkapkan, penangkapan tersangka terjadi sekitar pukul 19.30, Minggu (13/11).

“Pelaku berhasil diamankan setelah pihak kepolisian mendapat informasi bahwa tersangka sedang ngopi di kawasan Jalan Benteng Pancasila (Benpas), Kota Mojokerto,” Ucapnya.

AKP Rizki mengatakan, kasus curanmor ini dilakukan oleh Muhammad Ridwan, 37, warga Kecamatan Pacet pada Senin (7/11). Awalnya tersangka duduk di tepi Jalan Residen Pamuji untuk memantau situasi setelah berjalan kaki dari Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto menuju Pasar Tanjung. Saat mendapati ada korban yang menjadi sasarannya, tersangka lantas melancarkan aksinya.

“Melihat ada korban yang memarkirkan motornya di depan toko sembako, tersangka langsung mendekati motor tersebut,” Katanya.

Setelah didekati, tersangka melihat kunci motor Yamaha Mio bernopol S 3380 NP yang dikendarai NT, 48, warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan ditinggal di dalam dashboard. Alhasil, motor tersebut langsung dinyalakan dan dibawa kabur oleh tersangka.

“Motor yang dibawa kabur tersangka itu langsung dijual ke seorang penadah di Kecamatan Gondang, Kabupeten Mojokerto, dengan harga Rp 500 ribu,” Jelas Kasatreskrim Mojokerto.

Sementara itu, AKP Rizki menyatakan bahwa tersangka merupakan residivis kasus curanmor yang sudah dua kali dipenjara yakni tahun 2020 dan 2021. Di tahun lalu, tersangka telah mencuri motor seorang warga yang terparkir di depan toko roti di Jalan Empunala, Kota Mojokerto. (MK/DLN)