SuaraKawan.com
Headline Hukrim

Perkara Tambang Kutai Barat, Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi, Senin 22 April 2024,

Saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial DRW selaku Pemegang Saham PT Manoor Bulat Lestari tahun 2008, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana. (*)

Related posts

Kejaksaan Ikut Serta Hadir Dalam Acara Perayaan Natal Nasional 2023 Bersama Presiden RI Joko Widodo

Redaksi Mojokerto

Kajati Jatim dan Kapolda Jatim Bangun Sinergitas Hadapi Pemilu 2024

Redaksi Surabaya

PERADI: Kejaksaan Bekerja Berdasarkan Hukum, Kinerja Tak Dinilai Hasil Survei

Redaksi Mojokerto