Suarakawan.com – Sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait kendala yang dialami beberapa kendaraan konsumen, Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM dan Lemigas langsung meninjau sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jawa Timur pada Rabu (29/10).
Peninjauan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan kualitas bahan bakar dan pelaksanaan standar operasional pelayanan di lapangan.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh konsumen yang mengalami ketidaknyamanan atas kejadian ini,” ujar Mars Ega.
Ia menambahkan, pihaknya segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab gangguan. Pertamina juga menyiagakan posko layanan konsumen di wilayah terdampak.
Hasil Uji: BBM di Terminal dan SPBU Sesuai Standar Mutu
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri ESDM terkait pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami meninjau langsung SPBU di Gresik dan Surabaya untuk memastikan langkah mitigasi risiko yang dilakukan oleh Pertamina, termasuk mekanisme keluhan konsumen yang kini tersedia di SPBU,” jelas Laode.
Dalam peninjauan tersebut, Ditjen Migas dan Lemigas melakukan uji kualitas BBM melalui uji pasta air dan uji visual. Hasil uji di dua SPBU menunjukkan hasil positif.
“Dari hasil pengujian, seluruh sampel menunjukkan kondisi baik dan memenuhi standar. Prosedur ini juga rutin dilakukan di setiap SPBU sebelum operasional,” tambah Laode, menegaskan bahwa tidak ditemukan kandungan air dalam BBM.
Senada dengan itu, Mars Ega juga menyebutkan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium, produk Pertalite dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya telah sesuai dengan standar mutu yang berlaku.
Meski demikian, Pertamina Patra Niaga berkomitmen tetap melakukan investigasi lanjutan di tingkat SPBU untuk memastikan kualitas pada jalur distribusi.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan, Pertamina menyediakan berbagai kanal pelaporan resmi, yaitu di SPBU terakhir tempat pembelian BBM atau menghubungi Pertamina Contact Center 135,” pungkas Mars Ega. (dul)





