SuaraKawan.com
Jatim Mojokerto

Mojokerto Sudah Berlakukan Plat Warna Putih, Ini Jelasnya

suarakawan.com, Mojokerto – Guna meningkatkan Kamseltibcar lantas di Mojokerto Raya, Satlantas Polresta Mojokerto terapkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) warna putih dengan tulisan hitam. Sabtu (06/08/2022)

Pemberlakuan ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi kendaraaan saat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang saat ini sudah mulai diberlakukan.

Hal ini tidak lain juga untuk menindaklanjuti instruksi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mendukung target 5 tahun mendatang. Pemberlakukan perubahan penggunaan plat nomor terbaru ini dilakukan secara bertahap, salah satunya di Mojokerto Raya sejak tanggal 18 Juni 2022 kemarin.

Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengatakan, sesuai petunjuk dari Polda Jatim bahwa plat warna putih sudah didistribusikan dari Polda Jatim ke Polres jajaran. “Tentang penggunaan atau pelaksanaan sesuai petunjuk dari Polda Jatim, yakni Telegram tanggal 18 Juni 2022,” ungkapnya.

Penggunaan plat warna putih diberlakukan mulai bulan Juli 2022. Kendaraan yang didahulukan menggunakan plat warna putih yakni kendaraan baru, kendaraan yang sedang proses merubah nama pemilik dan kendaraan yang masa TNBK-nya sudah berakhir dan harus diperpanjang.

“Plat warna putih akan kita pergunakan setelah penggunaan plat warna hitam habis di semua jajaran. Kita tidak dibatasi kapan waktunya, selama stok plat warna hitam masih ada maka masih tetap menggunakan plat warna hitam. Setelah stok di masing-masing Samsat habis, maka akan dipergunakan plat warna hitam,” katanya.

Polresta Mojokerto sudah mulai mendistribusikan atau memberlakukan plat warna putih sejak Senin kemarin. Pihaknya sudah mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bentuk dan warna agar masyarakat paham. AKP Heru menjelaskan, jika bentuknya masih sama dengan plat warna hitam, hanya warna saja yang berubah.

“Kalau plat warna putih baru dasarnya warna putih, tulisan angka maupun huruf hitam. Iya dari beberapa analisa dan evaluasi serta kajian dari Korlantas kenapa plat warna putih diterapkan. Saat ini, sudah era digital termasuk pemberlakuan tilang elektronik, mobil incar agar lebih jelas dalam pengambilan gambar,” ujarnya.

Baik untuk pengendara maupun kendaraan yang menggunakan plat warna putih. Karena saat terkenal matahari maupun malam hari, camera yang ada di mobil incar bisa merekam dengan baik saat pengendara melakukan pelanggaran lalu-lintas. Hal tersebut sudah dikaji Korlantas Polri.

“Jika menggunakan plat warna putih saat direkam lebih jelas. Tujuannya mengurangi kejahatan jalanan, pelanggaran bisa didata dengan baik dan masyarakat bisa hidup aman dan tenang. Kota Mojokerto, kita dapat bantuan mobil Incar satu unit. Untuk penambahan pemasangan CCTV, tentunya melihat situasi dan kondisi paling rawan kejahatan dan pelanggaran,” tegasnya. (MK/RH)