SIDOARJOterkini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo melakukan pemusnahan terhadap 913 surat suara rusak menjelang Pilkada 2024. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar di Gudang Logistik KPU yang terletak di Jalan Airlangga, Sidoarjo, pada Selasa (26/11/2024).
Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 483 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta 430 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.
“Surat suara yang kami bakar ini merupakan surat suara yang rusak atau kelebihan. Beberapa di antaranya rusak karena tinta yang berlebihan, menyebabkan tulisan buram, ada yang sobek, dan beberapa mengalami kerusakan lainnya,” ujar Fauzan.
Pemusnahan surat suara rusak ini dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) Pilkada yang mengharuskan KPU untuk segera memusnahkan surat suara yang rusak atau berlebihan sebelum hari pencoblosan.
“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar surat suara tidak jatuh ke tangan yang salah dan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambah Fauzan.
Fauzan juga menegaskan bahwa pemusnahan surat suara yang rusak merupakan bagian dari kewajiban KPU sebagai penyelenggara demokrasi.
“Kami ingin menghindari asumsi negatif. Jika surat suara yang rusak tidak dimusnahkan, ada potensi penyalahgunaan,” terangnya.
Selain itu, Fauzan mengimbau kepada masyarakat dan penyelenggara Pilkada untuk memastikan bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) terletak di lokasi yang aman, terutama mengantisipasi cuaca buruk pada saat hari pencoblosan dan perhitungan suara.
“Jika terjadi hujan atau banjir, kami meminta agar TPS segera dipindahkan ke lokasi yang lebih aman. Sesuai dengan aturan, TPS seharusnya berada di tempat yang terlindungi atau indoor,” tutup Fauzan.
Dengan langkah pemusnahan surat suara rusak ini, KPU Sidoarjo berharap dapat menjaga kelancaran dan keamanan jalannya Pilkada 2024, serta memastikan tidak ada kecurangan atau penyalahgunaan yang dapat merusak integritas proses demokrasi.(cles)