SuaraKawan.com
Terkini

Ketua PDFI Jatim : Hasil Sampel Toksikologi Dua Korban Kanjuruhan Tidak Terdeteksi Adanya Gas Air Mata

*Ketua PDFI Jatim : Hasil Sampel Toksikologi Dua Korban Kanjuruhan Tidak Terdeteksi Adanya Gas Air Mata*

*SURABAYA* – Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jatim, Dr dr Nabil Bahasuan SpFM SH MH, selaku Ketua Tim Autopsi dua Aremania korban tragedi Kanjuruhan menyampaikan,kematian dua korban bukan karena gas air mata.

Hal ini disampaikan Dr. Nabil saat ditemui di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada Rabu (30/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut Dr. Nabil menyampaikan hasil ekshumasi yang dilakukannya pada 5 November lalu, terkait penyebab kematian dua orang Aremania, yakni Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) yang menjadi korban insiden stadion Kanjuruhan.

“Kami tim PDFI cabang Jawa Timur Alhamdulillah sudah menyelesaikan semua rangkaian pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam dan pemeriksaan tambahan, dalam kasus tragedi Kanjuruhan terhadap 2 korban,” ucapnya.

Dr. Nabil menegaskan, pihaknya diberikan izin oleh penyidik untuk memberikan penjelasan sebatas kesimpulan saja, karena semua informasi akan diberikan di pengadilan nanti.

“Jadi untuk hasil dari Natasha itu didapatkan kekerasan benda tumpul, adanya patah tulang iga 2345 dan di sana juga didapatkan pendarahan yang cukup banyak, sehingga itu membuat sebab kematiannya. Kemudian yang adiknya Naila juga sama, tapi ada di tulang dadanya patahnya itu, juga sebagian di tulang iga belakang,” paparnya.

“Dari hasil pengumpulan sampel yang ada pada kedua korban, kami sudah mengumpulkan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), didapatkan tidak terdeteksi adanya gas air mata tersebut. Untuk lebih jelasnya nanti kalau di pengadilan, bisa di datangkan ahli dari BRIN tersebut yang memeriksa hasil sampel toksikologi kita,”terang Dr. Nabil dihadapan awak media.

Dari penjelasan Dr. Nabil kedua Aremania yang telah di lakukan ekshumasi tersebut meninggal dunia bukan karena gas air mata, melainkan karena benda tumpul yang menyebabkan banyaknya patah tulang iga, sehingga terjadi pendarahan. (*)