SuaraKawan.com
Headline Hukrim

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisal SY selaku Plh. Kantor Wilayah DJBC Riau tahun 2022, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI, Dr Ketut Sumedana, Selasa 7 Mei 2024. (*)

Related posts

Jaksa Agung: Jaksa Harus Memiliki Good Character

Redaksi Mojokerto

Kajati Jatim : Kasus Dugaan Korupsi di Bank Jatim Cabang Pembantu Pesanggaran Banyuwangi Naik ke Penyidikan

redaksi

Tim Intelijen Kejaksaan Berhasil Ringkus Buronan Kepabeanan Dominggus Maspaitella

Redaksi Surabaya