
Malang-SUARAKAWAN.COM: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas harmonisasi peraturan daerah saat menjadi tuan rumah Forum Koordinasi dan Supervisi Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat dan Daerah yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Hotel Jambuluwuk, Kota Batu, Jumat (30/1).
Forum nasional yang digelar secara hybrid ini dihadiri Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah (daring), jajaran pimpinan tinggi Ditjen PP, akademisi Universitas Brawijaya, serta perwakilan Biro Hukum pemerintah daerah dan perancang peraturan perundang-undangan dari seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, dalam sambutannya memaparkan capaian kinerja harmonisasi sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan tingginya beban kerja sekaligus kapasitas perancang di Jawa Timur.
“Pada tahun 2025, kami menerima 1.874 permohonan harmonisasi rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Dari jumlah tersebut, 1.792 permohonan atau 95,6 persen telah kami selesaikan di tahun yang sama, dan sisanya rampung pada Januari 2026,” ujar Haris.
