SuaraKawan.com
Hukrim

Kajati Jatim Mengajar di Kelas Magister Ilmu Hukum Unair Mata Kuliah Kapita Selekta Hukum Pidana

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL, secara langsung mengajar mata kuliah Kapita Selekta Hukum Pidana pada mahasiswa Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair), Kamis (5/9/2024).

Dalam perkuliahan ini, Kajati Mia Amiati menyatakan bahwa terdapat relasi yang kuat antara korupsi, pembangunan berkelanjutan, proses demokrasi, dan penegakan hukum.

“Korupsi menjadi salah satu penyebab utama proses pemiskinan yang menyebabkan kemiskinan kian absolut, pelayanan publik yang tidak optimal, infrastruktur yang tidak memadai, high-cost economy, dan terjadinya eksploitasi sumber daya yang tidak menimbulkan manfaat bagi kemaslahatan public,” ujar Kajati Jatim.

Pada konteks inilah justifikasi pentingnya kebijakan akselerasi pemberantasan korupsi memperoleh dasar legitimasinya. Legitimasi dimaksud potensial mengalami proses dekonstruksi, karena pemberantasan korupsi disalahpersepsikan dan bahkan disalahartikan.

“Ada indikasi yang cukup kuat, beberapa pihak memang tidak sepenuhnya menunjukkan komitmen yang kuat dan political action yang tegas untuk melakukan pemberantasan korupsi,” ungkap Kajati Perempuan pertama di Jatim ini.

Berbeda dengan Kejaksaan, upaya pemberantasan korupsi dapat dilihat dan dilakukan dalam perspektif yang optimis dengan strategi yang lebih sistemik dan pendekatan yang konsolidatif dengan mengintegrasikan semua sumber daya dan modal sosial yang ada secara paripurna.

“Pendekatan tersebut dapat dilakukan dengan sinergi antar instansi/lembaga dalam upaya memberantas korupsi, sehingga tidak hanya kerugian negara yang dapat diungkap tetapi lebih luas lagi pada kerugian perekonomian negara,” ujarnya. Kehadiran Kajati Jatim di kelas Magister FH Unair ini mendapat sambutan positif dari mahasiswa. Mereka merasa sangat beruntung dapat belajar langsung dari seorang praktisi hukum yang berpengalaman dalam bidang pemberantasan korupsi.

“Materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi saat ini. Kami mendapatkan banyak wawasan baru tentang kompleksitas masalah korupsi dan upaya-upaya yang dilakukan untuk memberantasnya,” ujar salah seorang mahasiswa.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk kontribusi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

Related posts

DPO Kejaksaan Limantoro Santoso Ditangkap Setelah 13 Tahun Buron

Redaksi Surabaya

Kunjungan Kerja Komisioner Komisi Kejaksaan RI (KKRI) Ke Kejati Jawa Timur

Redaksi Surabaya

Kajati Jatim Menerima Kunjungan Kerja PT KAI DAOP 8 Surabaya

Redaksi Surabaya