SuaraKawan.com
Bali

Kajati Bali Sidak Kejari Gianyar, Pastikan Pelayanan Publik dan Keamanan Barang Bukti

suarakawan.com – Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar pada hari Kamis (15/2) sekitar pukul 11.00 WITA. Didampingi Wakajati Bali I Dewa Gde Wirajana, SH.MH dan Kabag TU Anggara SN, Kajati Bali langsung menuju Ruang Kerja Kejari Gianyar Agus Wirawan, SH.MH.

Dalam kunjungan singkat tersebut, Kajati Bali menanyakan permasalahan tindak pidana pemilu pasca pencoblosan. Kajari Gianyar Agus Wirawan melaporkan bahwa terdapat 1 kasus yang masih dalam proses klarifikasi dengan Gakkumdu, namun secara keseluruhan proses pemilihan di wilayah hukum Kejari Gianyar berlangsung aman, lancar, dan damai.

Kajati Bali kemudian melakukan pemeriksaan fasilitas pelayanan publik di Kejari Gianyar, seperti PTSP, Mobil Pelayanan Hukum, Mobil Tahanan, tempat penahanan, dan tempat penyimpanan barang bukti. Semua fasilitas tersebut tertata dengan baik.

Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana juga mendatangi satu per satu ruangan staf untuk berdialog dan menanyakan pelaksanaan pelayanan publik di Kejari Gianyar.

“Saya bernostalgia ke sini. Hampir 10 tahun saya meninggalkan Kejari Gianyar,” kata Kajati Bali.

Ia menunjukkan prasasti di bangunan perumahan kasi yang pernah ditandatanganinya dan berpesan agar setiap pejabat meninggalkan legasi yang baik di tempat tugasnya.

Kajati Bali menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat dan menekankan agar barang bukti kendaraan bermotor dirawat dengan baik.

“Jika ada barang bukti yang sifatnya membahayakan, segera dimusnahkan,” himbau Kajati kepada Kajari dan jajarannya.

“Barang bukti ini sering sekali menimbulkan masalah di kemudian hari jika tidak ditempatkan dengan benar.”

Mengakhiri kunjungan singkatnya, Kajati Bali berpesan agar jajaran Kejari Gianyar selalu memegang teguh integritas di setiap penanganan perkara.

“Jaga nama baik institusi. Ini pesan Bapak Jaksa Agung dalam setiap kunjungan beliau ke daerah,” pungkasnya. (dul)

Related posts

Kejaksaan Tinggi Bali Amankan 5 Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Redaksi Surabaya

PT Antam dan Kejati Bali Gelar FGD Antisipasi Resiko Hukum Pendampingan Hukum Bagi Saksi dalam Tindak Pidana Korupsi

redaksi