Kades Sidodadi Bantah Isu Pungli PTSL : Semua Sesuai Prosedur, 100% Selesai

oleh
oleh

suarakawan.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sidodadi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, diduga bermasalah. Isu itu mencuat usai beredar video seseorang yang mengancam akan membongkar dugaan penyimpangan dalam program tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Sidodadi, Hj. Muda’ah, menegaskan bahwa program PTSL sudah berjalan sesuai prosedur. Dari 1.658 kuota sudah 100 persen selesai. “Pada intinya, PTSL di Sidadi sudah selesai 100%, warga sangat bersyukur sudah punya surat sertifikat dan Alhamdulillah aman,” ujar Muda’ah.

Saat ditanya bagaimana prosedur pendaftaran PTSL di Desa Sidodadi, ia menerangkan bahwa prosedur yang dilakukan sesuai dengan arahan BPN. Untuk ikut serta dan program ini harus melengkapi dokumen, KTP, KK, Surat Tanah yang dimiliki, SPPT PBB.

“Biayanya Rp 150.000 dan penerbitan sertifikat kurang lebih 8 bulan,” ungkap Kades Sidodadi.

Terkait isu adanya pungutan liar dalam pelaksanaan PTSL ini, Muda’ah dengan tegas membantah dugaan tersebut. “Pungutan liar tidak ada, karena Saya mengikuti arahan dari BPN dan menjalankan sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.

Selama ini, ungkap Muda’ah, tidak pernah ada warga yang melapor atau mempermasalahkan proses pengurusan sertifikat tanah ini. “Jika ada, Saya dengan tegas akan bertindak keras akan hal itu,” ujar Muda’ah.

Ditambahkannya, proses PTSL juga sudah didampingi Kejaksaan, Polri hingga BPN. Pihak Pemdes juga selalu mengawasi dalam proses berjalannya dari awal sampai selesai. “Selanjutnya Pemdes selalu mengawasi serta menghimbau baik kepada panitia maupun pemohon agar melaksanakan program sesuai aturan yang ada selama proses PTSL,” ujarnya.

“Alhamdulillah selama proses tidak ada kendala dan juga berjalan dengan tertib dan aman,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.