Jalan Berliku Advokat Andry Ermawan: Berkat Doa Ibu, dari Loper Koran Tembus Elit Nasional

oleh
oleh
H. Andry Ermawan SH., bersama Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ist

Surabaya-SUARAKAWAN.COM: Karena doa Ibu, H. Andry Ermawan, SH., kini tercatat sebagai Advokat senior yang berpengaruh, bahkan dapat menembus tembok elit nasional.

Sejumlah kasus besar berhasil ia tangani. Bukan hanya Perdata tetapi juga Pidana, termasuk sengketa politik.

Di tengah karirnya yang kian melejit, pria kelahiran Tembilahan, Kepulauan Riau (Kepri)1972 ini ternyata menyimpan sebuah perjalanan panjang yang tidak mudah untuk dijalani. Ketika ditemui di salah satu kafe di Surabaya, Andry menceritakan bagaimana awal karirnya menjadi seorang Advokat.

Andry lahir empat bersaudara dari keluarga sederhana seorang Nahkoda Kapal dengan seorang Bidan. Sejak kecil, ia bercita-cita ingin menjadi seorang dokter. Sebuah keinginan mulia untuk membantu sesama.

Namun, setelah lulus SMPN 2 Kapling Karimun dan memasuki pendidikan lanjutan di SMAN 6 Pekanbaru (sekarang SMAN 8 Pekanbaru), ekonomi keluarganya mengalami guncangan hebat. Sehingga untuk membantu biaya pendidikan, ia harus rela membagi waktu antara belajar dan bekerja. Setiap usai Shalat Subuh ia harus bekerja sebagai tukang loper koran. Dengan gaji Rp 27.500 tiap minggu.

Dengan motor butut yang dimiliki, Andry yang saat itu masih berusia remaja, harus mengantar koran dari pintu ke pintu setiap pelanggannya. Pekerjaan itu dijalani hingga lulus dari SMAN 6 Pekanbaru. Yang lebih mengharukan, koran yang diterima dari agen kerap terlambat hingga ia sering dimarahi oleh pelanggannya karena pengiriman koran harus di dobel pada hari beikutnya.

“Bahkan pernah saat kirim koran dikejar Anjing hingga motor jatuh. Sehingga koran ikut terjatuh dan kotor semua. Jadi pelanggan marah-marah,” ungkap Andry.

Setelah lulus pendidikan menengah, Andry pun mengikuti UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri) di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Hasilnya, ia dinyatakan lulus dan diterima di kampus bergengsi tersebut.

Demi sebuah cita-cita, Andry terpaksa meninggalkan keluarga di Kepri dan bertolak ke Yogyakarta. “Saat itu tinggal sementara di rumah saudara di Yogyakarta. Dan sudah mendapatkan restu dari Ibu untuk melanjutkan kuliah, meskipun saat itu diterima di Fakultas Hukum, bukan Fakultas Kedokteran,” tutur Ketua DPC IKADIN Sidoarjo ini dengan sudut mata menerawang jauh seolah mengingat sejarah hidup yang tak pernah ia lupakan.

Sesaat Andry mengunjungi ibunda tercinta. Foto: Ist

Bagi Andry, menekuni ilmu hukum sama saja dengan kedokteran. Karena nantinya sama-sama untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Kuliah sambil kerja akhirnya ia jalani dengan penuh semangat. Meskipun perjalanan tak seindah yang dibayangkan.

Tepatnya pada Mei 1998 tragedi Yogyakarta meletus menandai peristiwa Reformasi di Tanah Air. Sejumlah gedung terbakar, termasuk Showroom Mobil Timor, Mobil Nasional (Mobnas) milik Tommy Soeharto, tempat Andry bekerja. “Menjelang skripsi, showroom tempat kerja dibakar massa, padahal gaji belum dibayar selama tiga bulan. Waktu itu menjelang ujian pendadaran untuk kelulusan dan sangat membutuhkan biaya,” kenang Andry.

Meskipun banyak ujian hidup yang dialami, Andry akhirnya lulus dari Fakultas Hukum UII dengan predikat A. Tentunya hasil perjuangan panjang ini sangat membanggakan bagi Sang Ibu, begitu mengetahui nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) putranya mencapai cumlaude.

MEMULAI MENJADI PRAKTISI HUKUM

Walaupun lulus Fakultas Hukum UII, membuat Andry tak harus berbangga diri. Harapan dan cita-cita masih terhampar luas di depan. Namun setidaknya nyaris separuh perjalanan sudah ia lalui meski harus terseok-seok di jalanan batu terjal.

Pada pertengahan tahun 1999, Andry akhirnya magang di Kantor Hukum Hari Adiwidjaja SH. Sebuah kantor hukum yang cukup dikenal di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dari sinilah Andry kembali belajar dan belajar, termasuk mengimplementasikan ilmu hukum yang ia peroleh dari kampus.

Dedikasinya yang tinggi di bidang penegakan hukum membuat Andry cepat mendapatkan ijin praktik pengacara, tepat memasuki pertengahan tahun 2000.

Dari situ, Andry kemudian memulai karir sebagai Advokat. Ia pertama kali mendirikan Law Firm “Andry Ermawan & Partners” di kawasan Pertokoan Gedangan Sidoarjo, Jawa Timur.

Sebagai Advokat muda yang mempunyai keberanian dan keilmuan yang mumpuni, Andry mulai mendapatkan kepercayaan publik untuk menangani sejumlah kasus besar. Diantaranya, menjadi pengacara Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam perkara dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik NU (Nahdlatul Ulama).

“Sebagai Advokat, saya tidak bisa menolak siapapun yang meminta bantuan hukum. Dan, setiap orang berhak mendapatkan bantuan hukum, sekalipun berstatus tersangka maupun terdakwa. Karena yang menguji kebenaran ialah pengadilan,” jelas Andry.

Keberanian dan integritas Andry sebagai Advokat kembali diuji, setelah ia ditunjuk sebagai pengacara FPI (Front Pembela Islam). Apalagi, saat itu FPI dikenal sebagai kelompok Ormas berbasis kiri, yang kerap mengkritisi pemerintah. “Sebagai Advokat kita harus konsistensi pada kebenaran. Dan yang paling saya takuti hanya Allah,” ujar Andry.

Pada September 2003, Andry kembali ditunjuk menangani kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Kristen (UK) Petra, Lidia Burhan Kartolo. Kala itu, Andry menjadi pengacara terdakwa Bambang Suryo. Hingga kemudian, terdakwa divonis 8 tahun penjara. Putusan itu lebih ringan 5 tahun dari tuntutan Jaksa.

Tidak hanya perkara Pidana. Andry juga dipercaya menangani perkara-perkara besar Perdata maupun perbankan. Pada September 2009, Andry menggugat Bank Mandiri sebesar Rp 2 miliar. Ia menjadi kuasa hukum nasabah bernama Sumarno, yang saat itu kehilangan uang di mesin ATM Mandiri, Mako TNI AL Jakarta Pusat.

Kemudian, Andry juga melakukan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) sebesar Rp 10,2 miliar terhadap PT Bank Central Asia (BCA) Kantor Cabang Utama (KCU) Galaxy Surabaya dan PT Bank Central Asia (BCA) Sidoarjo serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo. Gugatan itu terkait klaim penggelembungan tagihan kredit dan pelelangan jaminan secara sepihak atas nasabah bernama Ishar.

Disusul kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan dugaan tidak pidana penipuan investasi bodong platform robot trading Viral Blast Global dengan total kerugian Rp 1,8 triliun. Sebagai kuasa hukum 781 korban, Andry berhasil mengembalikan asset nasabah yang nilainya cukup fantastis.

Integritas Andry sebagai Advokat yang kini berkantor di Gedung Bumi Mandiri Lt.12 tower 2, Jalan Panglima Sudirman, Surabaya, kembali menempatkannya sebagai Advokat yang dipercaya untuk menyelesaikan sengketa politik pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Waktu itu, ia ditunjuk sebagai Ketua Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Capres/Cawapres Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Jawa Timur. Andry turut mengajukan gugatan atas sengketa hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tidak heran, Advokat yang berintegritas dan berdedikasi dalam penegakan hukum ini dikenal di kalangan elit politik Tanah Air. Bukan hanya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saja, tetapi juga akrab dengan elit lainya, termasuk kedekatan dengan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra serta Wamenko Imipas, Prof. Dr. Otto Hasibuan hingga Dr. Ari Yusuf Amir SH., MH., pengacara mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

Bahkan, pria yang lebih 26 tahun mengabdi sebagai praktisi hukum hingga dua periode menjabat Ketua DPC IKADIN Sidoarjo, kini kembali mendapatkan amanah sebagai Ketua MELAYU RAYA Korwil Jawa Timur. Ia mendapatkan mandat dari perkumpulan warga Melayu, yang dibina langsung mantan Kapolda Kepri, Irjen Pol (Purn) Drs. Yan Fitri Halimansyah SIK., MH. “Dalam hidup yang terpenting itu menjaga amanah, kepercayaan dan tidak takut membela kebenaran. Kita harus yakin bahwa Allah itu bersama-sama orang yang benar,” tambahnya.

H. Andry Ermawan SH., bersama Anies Rasyid Baswedan. Foto: Ist

Berkat doa dari Sang Ibu dan istri beserta anak-anaknya, Andry dapat meniti karir yang cukup gemilang. Kini, ia kerap menggelar kegiatan sosial di sejumlah Panti Asuhan saat bulan Ramadhan, melalui DPC IKADIN Sidoarjo maupun ILSC (Indonesia Lawyers Shooting Club).

“Kuncinya adalah self condifident, kerja keras, jangan banyak mengeluh dan semuanya serahkan sama Allah. Dan jangan lupakan shalat lima waktu dan Sholat Tahajud,” papar Andry.

Ia juga berpesan, bahwa kunci kesuksesan yang utama ialah memperlakukan orangtua, terutama Ibu seperti seorang raja atau ratu. “Perlakukan orangtua, terutama ibu seperti raja dan layani dengan baik. Jangan pelit sama orangtua, Insha Allah hidup kita menjadi berkah,” pungkas Advokat yang baru saja menunaikan ibadah haji bersama istri tercinta pada 2025 ini menjelaskan.

KARIR dan JABATAN:

1. Ketum dan Founder ILSC (Indonesia Lawyer Shooting Club) hingga sekarang.
2. Ketua DPC IKADIN Sidoarjo hingga sekarang.
3. Ketua FKPM (Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat) hingga sekarang.
4. Wakil Ketua DPC PERADI Sidoarjo Periode 2022.
5. Pembina AMI(Aliansi Madura Indonesia) hingga sekarang.
6. Penasehat Hukum beberapa perusahaan, termasuk PT Mapan Mashuri Sejahtera (Kahuripan Nirwana Sidoarjo/Bakery Group).
7. Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Jatim tahun 2024.
8. Wakil Ketua Bidang Organisasi DPP IKA UII
9. Ketua Bidang Organisasi HIMPA (Himpunan Advokat Alumni UII Yogyakarta)
10. Wakil Sekretaris DPW IKA UII Jawa Timur hingga sekarang.
11. Ketua MELAYU RAYA Korwil Jawa Timur.
12. Penasehat Hukum sejumlah masjid Jawa Timur.
13. Penasehat Hukum beberapa media online.

(Dwi)

No More Posts Available.

No more pages to load.