Forkopimka Waru Berikan Peringatan kepada Pemilik Bangunan Liar di Desa Ngingas

oleh
oleh

 

SIDOARJOterkini – Dalam upaya menjaga keberlanjutan lahan untuk ketahanan pangan, Anggota Koramil 0816/16 Waru, yang dipimpin oleh Peltu Puji Suyanto, bersama dengan Forkopimka Waru, melaksanakan kegiatan pemberian peringatan kepada pemilik bangunan liar (Bangli) di Dusun Ambeng-Ambeng, Desa Ngingas, Kecamatan Waru, pada Senin (9/12/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan agar pemanfaatan lahan di kawasan tersebut sesuai dengan peruntukannya dan mendukung ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini melibatkan perangkat desa, unsur Forkopimka Waru, dan para pemilik bangunan liar yang dianggap menghalangi fungsi lahan untuk ketahanan pangan.

Kasitrantib Kecamatan Waru Yakti, dalam kesempatan tersebut secara resmi memberikan peringatan kepada para pemilik bangunan liar.

“Kami memberikan peringatan agar lahan ini bisa kembali dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya, terutama untuk ketahanan pangan yang sangat penting bagi keberlanjutan desa kami,” kata Yakti.

Dalam peringatan tersebut, para pemilik bangunan liar diberi waktu hingga 12 Desember 2024 untuk membongkar bangunan mereka secara mandiri. Surat peringatan resmi juga telah diterbitkan, dan sebagian besar pemilik bangunan menyatakan kesediaannya dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.

Sebagian besar pemilik bangunan liar menyatakan kesiapan mereka untuk mematuhi peringatan tersebut. Namun, ada beberapa pemilik yang menunjukkan keberatan, salah satunya adalah Agus, pemilik bangunan di RT 10/RW 03. Agus mengungkapkan ketidaksetujuannya untuk membongkar bangunannya, yang menyebabkan perlunya pendekatan lebih lanjut.

Kepala Desa Ngingas, H. Sami’an menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mendukung program ini demi kebaikan bersama.

“Langkah ini sangat penting untuk menjaga kelestarian lahan yang nantinya akan digunakan untuk ketahanan pangan yang berkelanjutan. Kami berharap masyarakat dapat memahami tujuan baik dari langkah ini,” ungkap Sami’an.

Peltu Puji Suyanto, perwakilan Forkopimka Waru, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari pendekatan preventif untuk menjaga ketertiban tata ruang dan penggunaan lahan yang sesuai.

“Kami berkomitmen untuk terus memantau perkembangan dan memastikan langkah ini berjalan dengan baik. Bila ada pihak yang tidak mematuhi peringatan, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum yang berlaku,” tegas Suyanto.

Upaya ini mendapat dukungan penuh dari perangkat desa dan masyarakat setempat. Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan diharapkan dapat menciptakan pengelolaan lahan yang berkelanjutan serta mendukung ketahanan pangan di Desa Ngingas.(cles)

Sumber : Sidoarjo Terkini (Jejaring JatimTerkini.com)

No More Posts Available.

No more pages to load.