SuaraKawan.com
Trenggalek

Forkopimda Trenggalek Saksikan Pemusnahan BB Ribuan Botol Miras dan Narkoba

Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek memusnahkan barang bukti Narkoba, Okerbaya, Miras dan knalpot brong. Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan bersamaan dengan apel gelar pasukan operasi lilin semeru 2021 di halaman Mapolres Trenggalek. Kamis, (23/12).

Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Trenggalek diantaranya  Bupati Trenggalek H. M. Nur Arifin, Kapolres AKBP Dwiasi Wiyatputera, S. H., S.I.K., M.H., Dandim 0806 Letkol  Arh. Uun Samson Sugiharto, S.I.P., M.I.Pol., Kajari Darfiah, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Negeri Ismail, S.H., dan sejumlah kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain 383,51 gram sabu dan Pil polos warna putih sebanyak 1000 butir dengan cara di blender. Miras sebanyak 1.483 botol berbagai merek dan 2 jurigen arak jawa yang dihancurkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Turut dimusnahkan pula 25 buah Knalpot Brong yang merupakan hasil dari operasi lalu lintas selama sepekan terakhir.

AKBP Dwiasi mengatakan barang bukti ini tersebut merupakan hasil ungkap kasus dari beberapa operasi Kepolisian terpusat yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Trenggalek. untuk para tersangka saat ini sudah dilakukan proses hukum.

Lebih lanjut AKBP Dwiasi menuturkan, pemusnahan ribuan barang bukti tersebut merupakan bukti dan kerja nyata jajaran Polres Trenggalek dalam mewujudkan komitmen Trenggalek Zero Miras dan Narkoba maupun knalpot brong.

“Selain itu, pemusnahan barang bukti adalah salah satu langkah kita untuk mencegah penyalahgunaan.” Ujar AKBP Dwiasi.

“Dalam pemusnahan ini kita hadirkan perwakilan dari Kejaksaan negeri dan pengadilan kemudian dicatat dan dituangkan dalam berita acara” Imbuhnya.

Pihaknya menambahkan Narkoba dan Miras secara nyata dapat merusak mentalitas para generasi muda. Bahkan beberapa kasus terakhir yang ditangani oleh Polres Trenggalek berawal dari minum  miras. Demikian pula dengan knalpot brong yang dinilai sangat mengganggu keamanan dan menyamanan dan berpotensi menjadi sumber gesekan antar kelompok masyarakat.

“Semoga Nataru di Kabupaten Trenggalek berlangsung aman, lancar dan kondusif pengamanan dan kita semua di berikan kesehatan.” Pungkasnya.