SuaraKawan.com
Jatim Mojokerto Situbondo

Dua Pekan, Polres Situbondo Berhasil Ungkap Empat Kasus Perjudian

suarakawan.com, Situbondo – Empat kasus perjudian online berhasil diungkap oleh Polres Situbondo dalam kurun waktu 20 hari di bulan Agustus 2022 ini.

Empat kasus perjudian tersebut diantaranya judi online togel jenis HK melalui situs website waktogel, judi online togel jenis Sydney dan judi oline jenis Roullete serta perjudian jenis balap merpati.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. saat menggelar pers rilis kemarin,Sabtu (20/8/22) di aula Polres Situbondo.

Dari hasil pengungkapn kasus perjudian ini, Polres Situbondo berhasil mengamankan 4 orang tersangka berikut barang bukti antara lain berupa  3 unit HP, uang tunai Rp 1.190.000, rekapan nomor togel, 2 kartu ATM, Kartu Remi, Bolpoin, 65 ekor burung merpati dan 34 ekor kurungan.

AKBP Dr. Andi Sinjaya, mengungkapkan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat gencar dilakukan adalah bentuk komitmen bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat di Situbondo untuk menjadikan situbondo kondusif bebas dari penyakit masyarakat.

Ia menegaskan sesuai instruksi Kapolri yang memerintahkan Kepolisian dari level Pusat hingga Daerah untuk tegas menindak pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.

“ Tidak hanya masyarakat, siapapun termasuk anggota Polres Situbondo yang terlibat perjudian baik langsung ataupun tidak langsung akan ditindak tegas tidak hanya dengan Kode Etik Profesi Polri juga dengan Hukum Pidana “ tegas AKBP Dr. Andi Sinjaya.

Selain itu, Kapolres Situbondo mengharapkan peran serta masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, narkoba dan balap liar serta tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Penyakit masyarakat merupakan musuh bersama, silahkan laporkan setiap kegiatan tindak pidana termasuk judi melalui call center 110 atau langsung ke hotline Kapolres Situbondo 081331998456 untuk ditindaklanjuti “ pungkas AKBP Dr. Andi Sinjaya. (**19/hms).