
Jakarta-SUARAKAWAN.COM: Sejak Yon Koeswoyo “Koes Plus” meninggal, rumah keluarga yang terletak di Jalan Salak Raya No.67 Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, diklaim oleh seorang wanita yang mengaku istri muda. Bahkan, SHM (Sertifikat Hak Milik) yang awalnya atas nama Yon Koeswoyo beralih atas nama wanita tersebut.
Mengaku sebagai istri muda dari penyanyi legendaris Yon Koeswoyo, seorang wanita bernama Bonita Angelia, berusaha menguasai rumah keluarga yang selama ini ditempati istri dan anak-anak Yon Koeswoyo. Bahkan, Bonita diduga juga merubah nama kepemilikan SHM (Sertifikat Hak Milik) rumah tersebut.
Merasa dirugikan atas ulah wanita itu, kedua anak kandung Yon Koeswoyo, yakni David Otmar Veda Koeswoyo dan Gariyas Ulung Koeswoyo yang didampingi kuasa hukumnya Askhar Wijaya Subiyanto SH melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan bernomor: STTLP/B/669/I/2025/SPKT/Polda Metro Jaya disebutkan adanya dugaan pemalsuan surat keterangan dan kutipan akta nikah yang dipakai Bonita untuk merubah nama kepemilikan di SHM hingga memaksa menguasai rumah tersebut.
Kuasa hukum keluarga Yon Koeswoyo, Askhar Wijaya Subiyanto SH mengatakan, bahwa rumah tersebut merupakan rumah hasil perkawinan Yon Koeswoyo dengan Ny D Sutrini. “Perkawinan Pak Yon Koeswoyo dengan Ny D Sutrini pada 21 Mei 1972, dan dianugerahi dua orang anak, yaitu Gariyas Ulung Koeswoyo dan David Otmar Veda Koeswoyo,” ujar Askhar pada JatimTerkini.Com, usai mendatangi Gedung Mapolda Metro Jaya.

Bahkan, kata Askhar, rumah dan tanah seluas 2.460 M² tersebut selama ini juga ditempati oleh Yon Koeswoyo beserta anak dan istrinya. Begitu juga SHM bernomor 395 yang dikeluarkan oleh BPN Tangerang pada 8 Juni 1977 itu juga atas nama Yon Koeswoyo.
Namun, sejak Yon Koeswoyo meninggal pada 5 Januari 2018, mendadak ada seorang wanita bernama Bonita yang mengaku sebagai istri muda Yon Koeswoyo. Bonita mengaku juga sebagai istri sah dengan Yon Koeswoyo.
Pengakuan Bonita ini tentunya dibantah keras oleh anak-anak Yon Koeswoyo. “Ya, saat itu Mas David juga membantah pernikahan Ayahnya dengan Bonita,” jelas Askhar.
Tak lama kemudian, ditemukan foto copy buku nikah antara Yon Koeswoyo dengan Bonita. Tapi dalam foto copy buku nikah itu terdapat sebuah kejanggalan. Yakni, status Yon Koeswoyo yang sudah beristri dan punya dua orang anak, tertulis sebagai perjaka dengan pendidikan mahasiswa.
Untuk mengecek kebenaran foto copy buku nikah tersebut, lanjut Askhar, pada Juli 2018, kakak David, Garry Koeswoyo, mendatangi KUA Matraman, Jakarta Timur, sesuai yang tertera di foto copy buku nikah yang mereka temukan.
Namun, pihak KUA Matraman ternyata membantah. KUA menyatakan jika pihaknya tidak pernah menerbitkan buku nikah atas nama Yon Koeswoyo dengan Bonita.
Tidak hanya itu, pada 13 Juni 2024, SHM Nomor 395 yang sebelumnya atas nama Yon Koeswoyo mendadak beralih atas nama Bonita beserta dua anaknya, yaitu Bela Aron, Kenas Berton. Mereka mengklaim sebagai ahli waris yang sah atas tanah dan rumah yang selama ini ditempati istri dan anak-anak Yon Koeswoyo tersebut.
“Jadi, kami menduga peralihan atas nama sertifikat dari Yon Koeswoyo ke Bonita ini berdasarkan buku nikah yang tidak tercatat di KUA Matraman, yang patut diduga palsu,” tegas praktisi hukum dari Wijaya Infinite & Co ini.

Pasalnya, kata Askhar lagi, istri dan dua anak Yon Koeswoyo selama ini tidak pernah melakukan peralihan maupun perubahan kepemilikan atas sertifikat tersebut. Apalagi tanah dan rumah yang terletak di Kelurahan Pondok Benda itu merupakan hasil perkawinan antara Yon Koeswoyo dengan Ny D Sutrini.
Sejak itu, dikatakan Askhar, berbagai intimidasi dialami oleh penghuni rumah. Mulai dari kedatangan mantan pegawai kelurahan yang akan menjual rumah tersebut hingga sejumlah Ormas yang akan mengeksekusi secara ilegal rumah yang masih ditempati oleh kedua anak Yon Koeswoyo ini.
“Ormas datang minta pengosongan lokasi. Ya, jangan pakai cara-cara seperti ini. Jangan melakukan eksekusi secara ilegal. Eksekusi harus ada putusan dari pengadilan,” terang Askhar.
Dengan dilaporkannya kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, Askhar berharap, adanya komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah. Karena dia menduga kasus tersebut muncul lantaran adanya peran dari mafia tanah untuk menguasai tanah keluarga Yon Koeswoyo.
“Kami minta komitmen Polri, Kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya. Ini bagian dari mafia tanah, dan mohon untuk ditindaklanjuti dengan benar,” pungkastnya. (redaksi)
