Cetak Kurator Berintegritas, PKPI Gelar Pendidikan Kurator Angkatan II di Universitas Tarumanagara

oleh
oleh
Kurator dan Pengurus PKPI usai pelatihan di Universitas Tarumanagara. (Foto: Ist)

Jakarta, SUARAKAWAN.COM: Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) kembali menggelar Pendidikan Dasar Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan II Kelas Jakarta. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Universitas Tarumanagara, Jakarta, pada 20 Agustus hingga 4 September 2026.

Pelatihan yang bertujuan mencetak kurator yang berkualitas, berintegritas, dan berkapabilitas ini mendapat apresiasi dari Kementerian Hukum (Kemenkum) RI. Hal itu ditandai dengan kehadiran Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum RI, Dr. Widodo, S.H., M.H., yang memberikan sambutan pada acara pembukaan.

Pembukaan juga dihadiri Ketua Yayasan Universitas Tarumanagara, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.

Pelatihan diikuti 44 peserta yang berasal dari kalangan advokat dan akuntan publik se-wilayah DKI Jakarta. Untuk membekali para Calon Kurator, DPP PKPI menghadirkan guru besar dan pakar hukum kepailitan dari berbagai perguruan tinggi terkemuka.

Beberapa pemateri dari kalangan akademisi antara lain Prof. Dr. M. Hadi Shubhan, S.H., M.H., C.N., Guru Besar Hukum Kepailitan sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang membawakan materi Akibat Hukum Putusan Pailit dan PKPU.

Para Kurator saat melakukan diskusi. (Foto: Ist)

Kemudian Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Kontrak FH Unair dengan materi Aspek Hukum Kontrak dan Jaminan Kebendaan, Dr. Henryanto Wijaya, S.E., M.M., Ak., CA dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara dengan materi Aspek Akuntansi dalam Kepailitan, serta Prof. Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si., Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya yang mengulas Aspek Hukum Perseroan Terbatas dalam Kepailitan.

Materi hukum pidana disampaikan Dr. Albert Aries, S.H., M.H., Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Dari unsur yudikatif dan pemerintahan, hadir Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., dan Agus Subroto, S.H., M.Hum., M.Kn., keduanya Hakim Agung Kamar Perdata, yang masing-masing menyampaikan materi Hukum Acara Kepailitan dan PKPU serta Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit.

Turut menjadi narasumber Henry Sulaiman, S.H., M.E., Direktur Perdata Ditjen AHU Kemenkum RI dengan materi sinergitas kementerian, organisasi profesi, dan aturan honorarium kurator, Ari Mey Rambudi, S.H., Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Banjarmasin/Pejabat Lelang Kelas I dengan materi Lelang Eksekusi Harta Pailit, Amien Fajar Ocham, S.H., M.M., Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta selaku Kurator Negara, serta Wendy Agus Budiawan, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc PHI Pengadilan Negeri Gresik yang membawakan Aspek Hukum Ketenagakerjaan dalam Kepailitan.

Selain itu, para tokoh PKPI juga terlibat langsung sebagai pemateri, di antaranya Prof. Dr. O.C. Kaligis, S.H., M.H., Dr. Bangun Patrianto, S.H., M.H., Ir. Mak Kuk Tjiang, S.H., M.H., Dr. Ivida Dewi Amalia Suci, S.H., M.H., M.Kn., dan sejumlah pengurus lainnya. Ketua Umum DPP PKPI, Dr. Albert Riyadi Suwono, S.H., M.Kn., M.H., M.Th., bahkan memberikan lebih dari empat materi kepada peserta.

Moderator pelatihan, Cliff Fabian Maliangkay, S.H., M.H., menegaskan bahwa pendidikan ini bukan sekadar formalitas untuk memenuhi tahapan menjadi kurator.

“Pelatihan ini bukan hanya proses untuk memenuhi tahapan, tetapi untuk menambah pengetahuan, kompetensi, serta mempersiapkan diri menjadi kurator dan pengurus yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ketua Umum DPP PKPI, Dr. Albert Riyadi Suwono, S.H., M.Kn., M.H., M.Th., memberikan souvenir ke Cliff Fabian Maliangkay, S.H., M.H. (Foto: Ist)

Ia menambahkan, bahwa ia bangga menjadi bagian dari keluarga besar PKPI. Bersama PKPI kami akan terus belajar, berkembang, dan berkontribusi untuk kemajuan profesi. “Saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan ilmu dan pengalaman selama pelatihan sebagai bekal menghadapi ujian tertulis maupun lisan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PKPI Dr. Albert Riyadi Suwono berharap para peserta mampu menjalankan tugas profesi secara baik dan benar. “Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menjadi kurator yang berkualitas, berintegritas, dan mempunyai kapabilitas,” kata Albert.

Menurutnya, setelah mengikuti pendidikan, para Calon Kurator akan menjalani ujian tertulis pada September 2026 dan dilanjutkan ujian lisan. Jika dinyatakan lulus, mereka dijadwalkan menerima Sertifikat Kelulusan dari PKPI serta Surat Keputusan dari Kemenkum RI pada November 2026. (Dwi)

No More Posts Available.

No more pages to load.