
Surabaya-SUARAKAWAN.COM: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur terus mempererat kolaborasi bersama organisasi dunia usaha guna memastikan kebijakan hukum dan iklim investasi di daerah berjalan kondusif.
Kemenkum Jatim menggelar audiensi strategis bersama jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jawa Timur di Grha KADIN Jatim, Surabaya.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Saiful Sahri, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum R. Fadjar Widjanarko serta Kepala Bidang Pelayanan AHU Ufi Mayakapti. Rombongan diterima secara hangat oleh Ketua Umum KADIN Jatim H. Adik Dwi Putranto beserta para Wakil Ketua Bidang KADIN Jatim.
Audiensi ini menjadi wadah sosialisasi sekaligus penyerapan aspirasi terkait implementasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 tentang tata cara pendirian, perubahan, dan pembubaran badan hukum Perseroan Terbatas (PT).
Pembahasan difokuskan pada kewajiban layanan penyampaian laporan tahunan PT melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang akan mulai diberlakukan sanksi administratifnya pada November 2026. (red)


