SuaraKawan.com
Headline Sidoarjo

Berikut yang Dilakukan KPU Sidoarjo Agar Warga tidak Kehilangan Hak Pilihnya Pada Pilkada 2024

 

SIDOARJOterkini – KPU Kabupaten Sidoarjo pastikan setiap warga Sidoarjo yang telah memenuhi syarat tidak kehilangan hak pilihnya pada gelaran Pilkada 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Natsiruddin Yahya saat Bimbingan Teknis dan Evaluasi Pantarlih di Kecamatan Sukodono, Selasa 09 Juli 2024.

Menurut Yahya keberhasilan penyelenggaraan pemilu salah satunya adalah data pemilih yang benar dan akurat. Karena hal tersebut berkaitan dengan hak pilih orang lain.

“Kepada seluruh petugas Pantarlih agar melaksanakan tugasnya dengan hati-hati, dan bekerja sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,”ucapnya.

Dijelaskan Yahya, semua tugas yang dikerjakan Pantarlih harus berpedoman pada prinsip de jure atau dasar hukum. Untuk itu Yahya menghimbau kepada Pantarlih untuk tidak sekali-kali memutuskan yang bersangkutan punya hak pilih atau tidak bila tanpa ada bukti yang akurat dan sesuai persyaratan.

“Kami targetkan untuk pengerjaan pemutakhiran data pemilih ini akan selesai pada tanggal 17 Juli 2024,” tegasnya.

Target tersebut dapat lebih cepat daripada masa kerja Pantarlih yang selesai pada 24 Juli 2024. Nantinya sisa waktu yang ada, dapat dipergunakan untuk mengupload data ke web Sidalih.kpu.go.id.

Selanjutnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan melakukan pemetaan data pemilih.

“Agar jumlah pemilih tiap TPS tidak melebihi jumlah yang sudah diatur yakni maksimal 600 pemilih,”tandasnya. (cles)

Sumber : Sidoarjo Terkini (Jejaring JatimTerkini.com)

Related posts

Siaga Bencana, Babinsa Koramil Krian Pantau Aliran Sungai di Sidomulyo

redaksi

Nyaris Batal Terkait Sewa Lapangan, Akhirnya Tim Futsal Putri Sidoarjo Maju ke Final Usai Kalahkan Kota Blitar

redaksi

Pengadilan Negeri Sidoarjo Tolak Permohonan Praperadilan Dua Tersangka Tindak Pidana Perpajakan

redaksi