SuaraKawan.com
Hukrim

Baru Keluar Rutan Naik Pikep, Warga Pulau Kangean Sumenep Diborgol Lagi

Kalong alias Rahim (24), warga Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangwan, Kabupaten Sumenep, tak bisa lama menghirup udara bebas setelah keluar dari rumah tahanan negara (rutan) Sumenep.

Pemuda ini kembali ditangkap aparat kepolisian karena merupakan TO pelaku penjambretan yang kerap mengancam korban dengan celurit.

“Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Kangean di Jalan Raya Desa Kalinganyar Kecamatan Arjasa, tepatnya sebelah barat Pasar Baru,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (08/02/2021).

Saat ditangkap, anggota Polsek Kangean juga melakukan penggeledahan badan tersangka. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sebuah celurit dengan panjang melengkung 38 cm lengkap dengan sarungnya.

Ketika ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa celurit itu miliknya. Tersangka pun dibawa ke Polsek Kangean untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah melakukan penjambretn kalung emas seberat 25 gram di Desa Kalikatak bersama seorang temannya berinisial MM,” ungkap Widiarti.

Berdasarkan pengakuan tersangka, uang penjualan emas 25 gram hasil penjambretannya telah dibelikan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah nopol L 1122 VL tanpa dilengkapi STNKB dan BPKB.

“Tersangka berikut barang bukti berupa sepeda motor dan celurit diamankan di Polsek Kangean guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Widiarti. (tem/ted)

Related posts

Rakernas PERADI : Perkokoh PERADI sebagai Organ Negara

Redaksi Surabaya

Polisi Tangkap Mafia Pemalsu Surat PCR di Bandara Soetta

Redaksi Surabaya