suarakawan.com, Mojokerto – Bentuk upaya pencegahan agar penularan tidak semakin menyebar dan menghindari lonjakan Korban yang terjangkit virus Dengue yang dibawa oleh nyamuk. Polresta Mojokerto melalui Bhabinkamtibmas Jetis mendampingi serta turut terlibat dalam pengasapan atau fogging di Dusun Kupang dan Wates , Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Selasa(1/2).
Disinyalir laporan kesehatan yang ada sangat mengkhawatirkan, kolaborasi Kepolisian dengan Pengamanan setempat juga Pemerintah Desa di tambah tenaga kesehatan setempat laksanakan fogging sebab 5 warga Desa Kupang Kecamatan Jetis menjalani perawatan di RSUD RA basoeni akibat gigitan nyamuk DBD ( Demam Berdarah Dengue).
Hal ini juga disampaikan oleh Kepala Puskesmas Kupang Imam Ajib Ispurnawah, “Sejak sepekan terakhir pihaknya mendapatkan laporan terdapat 5 warga dinyatakan positif DBD. Satu diantaranya masih anak anak”, jelasnya .
Ditempat terpisah, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adhisatria melalui Kasi Humas Polresta Mojokerto, IPTU MK. Umam mengatakan Pak Bhabinkamtibmas hadir di warga binaanya juga bisa memberikan sumbangsih berupa usaha pencegahan DBD.
“Wajib kita lakukan juga baik di lingkungan kantor maupun keluarga dan masyarakat adalah Langkah utama yang harus dilakukan dalam pemberantasan penyakit demam berdarah, dengan melakukan 3M (Menutup, Menguras, dan Menimbun),” jelasnya.
Masih kata Kasi humas,“Polisi membantu untuk masyarakat guna tercipta situasi yang sehat dan nyaman sehingga terhindar adanya serangan nyamuk demam berdarah, apalagi sekarang musim hujan”, pungkasnya.
Musim hujan terus picu rentannya penularan semakin cepat. Melihat terlaksananya pengasapan di Desa Kupang berjalan lancar dengan mendapat respon dan dukungan baik dari Kepolisian sehingga dapat mempercepat upaya pencegahan ini.
(MK/FR)