Antisipasi Aksi Street Crime, Polsek Jetis Lakukan Patroli Blue Light

oleh

suarakawan.com, Mojokerto Kota – Berupaya mencegah dan meminalisir aksi kejahatan jalanan (Street Crime) pada malam hari, Unit Lantas Polsek Jetis melakukan Patroli Blue Light Strong Point di Simpang Tiga, Desa Mlirip, Kabupaten Mojokerto, Selasa (28/09/2022).

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.I.K, S.H, M.T, melalui Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya Patroli Blue Light adalah dalam rangka pengawasan dan pemantauan daerah rawan balap liar, tempat keramaian, dan juga objek vital untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan seperti tindakan 3C (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor) dan kecelakaan lalu lintas.

“Patroli Blue Light dilakukan untuk memantau dan mengawasi dearah yang rawan terjadi aksi kejahatan 3C dan laka lantas,” ucapnya.

Masih kata Kasi Humas Polresta Mojokerto, ia menjelaskan, Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin yang dilakukan malam hari di tempat dan jam-jam rawan adanya tindak kejahatan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu khas kepolisian berwarna biru.

“Kegiatan Patroli Blue Light dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan serta wujud peduli lingkungan serta mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintah guna mewujudkan situasi yang aman dan tertib guna mendukung masyarakat semakin produktif.” Pungkas IPTU MK Umam.

No More Posts Available.

No more pages to load.