SuaraKawan.com
Jatim Mojokerto

Akhirnya Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Minimarket Alun-Alun Kota

suarakawan.com, Mojokerto Kota – Menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap seorang pegawai koperasi di minimarket sekitar Alun-Alun Kota Mojokerto hari Selasa (20/09/2022), petugas Sat Reskrim Polresta Mojokerto berhasil mengamankan terduga pelaku di Mojoanyar, Rabu (21/09/2022) malam.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.I.K, S.H, M.T, membenarkan terkait berhasil diamankankannya pelaku penganiayaan yang terjadi di depan minimarket sekitar Alun-Alun Kota Mojokerto oleh Sat Reskrim Polresta Mojokerto

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengungkapkan bahwa Hendro, 30, warga Desa Kebon Agung Kecamatan Puri berhasil diamankan di rumah kerabatnya di Kecamatan Mojoanyar sekitar pukul 22.00 WIB setelah tim Buser yang dipimpin Aiptu Anom berhasil melacak lokasi keberadaan pelaku yang sebelumnya kabur dari rumahnya.

“Tadi malam pelaku berhasil diamankan setelah tim buser berhasil melacak jejaknya,” ungkap AKP Rizki.

Lebih lanjut, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota menjelaskan, pelaku menjadi buronan polisi karena telah menghajar Hamidi Muhammad Rizqi, 22, warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon hingga terluka parah saat korban ngopi di teras minimarket sekitar Alun-Alun Kota Mojokerto

“Pelaku berkali-kali menghantam korban menggunakan balok kayu hingga mengalami luka parah di bagian kepala,” jelasnya.

AKP Rizki menjelaskan bahwa menurut saksi yang berada di TKP, terduga pelaku menganiaya korban karena dendam pribadi sebab sebelum kabur ia sempat menertawai korban dan menudingnya berselingkuh dengan istrinya.

Saat ini pihak kepolisian masih menunggu kondisi korban pulih untuk mendalami motif penganiayaan tersebut. Termasuk untuk mengetahui apakah korban dan terduga pelaku saling mengenal. Setelah pelaku diamankan dan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian juga memeriksa enam saksi yang di antaranya keluarga korban dan pegawai minimarket.

“Selama proses penyelidikan kami turut memeriksa beberapa saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV dan balok kayu.” pungkas AKP Rizki. (MK/DLN)