SuaraKawan.com
Hukrim

13 Jaksa akan Sidangkan Kasus Korupsi Markup Pembelian Lahan Kebun Sawit Di Tanjabtim

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jambi telah menerima 4 Tersangka korupsi pembelian aset PT. Mendahara Agro Jaya Industri Kabupaten Tanjung Jabung Timur hal ini disampaikan oleh Asintel Kejati Jambi Nophy T. Suoth yang didampingi Kasi Penkum Lexy Fatharany, Rabu, 15/5/2024.

Perkara yang disidik oleh Reskrimsus Polda Jambi ini menduga ada mark-up atas akuisisi PT. MAJI sebesar Rp. 146 miliyar atas pembelian lahan sawit sekitar 3.000 hektar yang mana ada perusahaan kebun sawit negara selaku pembeli hanya membayar 50 miliyar saja, sehingga diduga terjadi kerugian negara sekitar 72 miliar rupiah.

Kasus Korupsi akuisisi PT. MAJI oleh salah satu Perusahaan Kebun Negara di Jambi telah menyeret 5 tersangka dengan inisial IS, NP, A, MA dan NWM. Setelah Tahap II dimana Jaksa melakukan pemeriksaan administrasi identitas tersangka dan barang bukti, hasilnya terdapat barang bukti berupa uang tunai 58 juta dari salah satu Tersangka NWM, saat itu ia bertugas melakukan survei kebenaran adanya kebun kelapa sawit dan pengembalian ini telah dibenarkan oleh Penasehat Hukumnya.

Untuk memudahkan proses persidangan di Pengadilan Tipikor PN Jambi maka Kepala Kejaksaan Negeri Jambi MN Ingratubun akan membentuk tim JPU sebanyak 13 orang yang akan menyidangkan 4 orang Tersangka IS, NP, A dan NWM, sedangkan untuk sisa 1 Tersangka MA akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan penyidik untuk pelimpahan tahap II-nya.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany membenarkan adanya tahap II Kasus Korupsi Pembelian Kebun Sawit oleh Perusahaan Kebun Negara, “ada 4 orang yang sudah diterima Jaksa dalam kasus korupsi akuisisi PT. MAJI ini, selain itu terdapat barang bukti pengembalian kerugian negara senilai 58 juta dari salah satu tersangka” jelas Lexy.

Sumber : Kejati Jambi

Related posts

Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 12 Surabaya : Selamatkan Generasi Muda Dari Narkoba

Redaksi Surabaya

Dukung Pemulihan Ekonomi, Kajati Jatim Kunjungi Terminal Petikemas Surabaya

Redaksi Mojokerto

Kejati Jatim Siap Bekerja Profesional, Berintegritas, Dan Melayani Untuk Wujudkan WBBM 2024

Redaksi Surabaya