SuaraKawan.com
Trenggalek

Tinjau Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Wakapolres Trenggalek Ingatkan Tetap Wajib Prokes

Polres Trenggalek – Sejumlah pejabat utama Polres Trenggalek meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang digelar di MI Al Huda Rejowinangun sekaligus mengikuti zoom meeting dalam rangka percepatan vaksinasi yang dipimpin langsung oleh Kapolri.

Wakapolres Trenggalek Kompol Heru Purnomo, S.I.K., yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan Kepolisian dalam hal ini Polres Trenggalek berperan aktif dalam akselerasi vaksinasi khususnya bagi anak usia 6-11 tahun.

“Iya benar. Sasaran vaksinasi kita prioritaskan anak-anak usia 6-11 tahun. Agar lebih efektif, kita berkolaborasi dengan sekolah-sekolah dan melakukan vaksinasi di tempat. Kita juga turunkan bis vaksinasi sehingga dalam prosesnya bisa lebih cepat.” Ujar Kompol Heru

Lebih lanjut Kompol Heru menuturkan, dalam pelaksanaan vaksinasi pihaknya juga melibatkan para srikandi Polres Trenggalek. Tugas utama para Polwan ini adalah menghibur dan memotivasi para siswa agar tidak takut disuntik vaksin.

“Kita siapkan snack, air minum dan hadiah kejutan untuk memotivasi anak-anak.” Imbuhnya.

Masih kata Kompol Heru, sampai dengan saat ini Vaksinasi di Kabupaten Trenggalek telah mencapai angka diatas 72.30 persen. Hal ini merupakan wujud partisipasi publik yang relatif cukup tinggi dalam menyukseskan akselerasi vaksinasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Heru juga mengingatkan dan mengimbau kepada para orang tua, tenaga pendidik disekolah dan anak-anak, meskipun telah divaksin harua tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Tetap patuhi Prokes. Gunakan masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, kurangi mobiltas dan jangan lupa hindari kerumunan. Agar kita tetap sehat dan tidak mudah terpapar Covid-19.” Pungkasnya.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut antara lain, Kasatbinmas AKP Mujiata, S.H., Kasatsamapta AKP Supadi, S.H., Kasatpol PP dan Damkar Drs. Stefanus Triadi Atmono, M.Si., Kasubaghumas Iptu Suswanto, S.H. dan Kasipropam Ipda Muhtar, S.Sos.