SuaraKawan.com
Trenggalek

Sosialisasi Dan Pembekalan Hukum Bagi Bhayangkari Trenggalek

Polres Trenggalek – Sejumlah anggota Bhayangkari cabang Trenggalek mengikuti pembekalan dan sosialisasi hukum yang diselenggarakan secara virtual oleh Bidkum Polda Jatim di Rupatama Mapolres. Rabu, (11/5).

Wakapolres Trenggalek Kompol Haryanto, S.H., S.I.K. yang turut hadir dalam acara tersebut menegaskan, sosialisasi hukum ini dilaksanakan untuk menambah wawasan hukum seluruh anggota Bhayangkari.

Menurutnya, sebagai istri anggota Polri, Bhayangkari wajib memahami tentang hukum. Hal ini erat kaitannya dengan sosok Bhayangkari yang dianggap lebih mengetahui persoalan hukum dibandingkan masyarakat awam lainnya.

“Agar Bhayangkari juga bisa turut ambil bagian dalam sosialisasi patuh dan sadar hukum ditengah masyarakat.” Ujar Kompol Haryanto.

Lebih lanjut Kompol Haryanto menerangkan, dalam kegiatan ini sedikitnya ada empat orang nara sumber, yakni Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Drs. Adi Karya Tobing, S.H., M.H., Kombes Pol Harry Kurniawan, S.I.K., M.H. yang juga menjabat sebagai Karo Sdm Polda Jatim, Kabidpropam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H. dan AKBP Nurul Anaturoh, S.H., M.H. yang sehari-hari menjabat sebagai Kasubbidbankum Bidkum Polda Jatim.

Sedangkan materi yang diberikan meliputi persyaratan teknis terkait dengan Pemberian Bankum kepada keluarga besar Polri maupun anggota bhayangkari, mulai dari tata cara permohonan hingga studi kasus.

Materi lainnya adalah Yayasan Bhayangkari dalam perspektif hukum dimana dibahas tentang dasar hukum, AD/ART dan prosedur pengelolaan maupun pemanfaatan aset yayasan. Pembinaan dan pencegahan pelanggaran anggota Polri dan ditutup dengan pembinaan rumah tangga anggota Bhayangkari.

“Kita berharap dengan kegiatan ini, anggota Bhayangkari menjadi melek hukum, harmonisasi keluarga lebih terjaga dan organisasi Bhayangkari bisa memberi manfaat lebih bagi masyarakat diberbagai aspek.” Pungkasnya.