
Madura-SUARAKAWAN.COM: SMK Indo Baruna menjalin MoU dengan LBH Kanada dalam memberikan penyuluhan hukum terhadap para siswa, guru dan wali murid. Kerjasama tersebut di tandatangani pada Sabtu (13/6/2026) malam usai pelepasan Samudra 16.
Penyuluhan hukum tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan, membangun berkarakter dan taat akan hukum yang berlaku.
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pembina Yayasan Cendikia Samudra Irpan Harianja SH., MH., MKn., Ketua Yayasan Cendikia Samudra Agus Pujiono SH., Ketua Lawyer Kanada Hariyono SH., MH., Sekjen Lawyer Kanada Tauchid Suyuthi SH., dan Ketua LBH Kanada Drs. H. Dhany Nartawan SH., MH serta para pejabat Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan).
Ketua Pembina Yayasan Cendikia Samudra Irpan Harianja SH., MH., MKn., mengatakan bahwa SMK Indo Baruna merupakan sekolah pelayaran yang berdiri sejak 12 Juni 2009. Namun, meski sudah berjalan 17 tahun, eksistensi dalam proses belajar mengajar masih tetap terjaga dengan baik. Bahkan sekolah ini masih tetap berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana visi/misi Yayasan Cendikia Samudera.
Dikatakan Irpan, bahwa SMK Indo Baruna saat ini mempunyai dua kejuruan. Pertama, Nautika yaitu program pendidikan yang berfokus pada keahlian mengoperasikan kapal niaga, meliputi navigasi, penanganan muatan, dan manajemen keselamatan pelayaran. Kedua, Tehnika yang fokus pada bidang kemaritiman, dengan mempelajari pengoperasian, pemeliharaan, perbaikan mesin serta sistem kelistrikan kapal.
Para pengajar pun diambil dari tenaga pendidik yang berintegritas di bidangnya. Karena 50 persen tenaga pendidik berasal dari TNI AL, 20 persen dari Navigasi Kapal dan 30 persen tenaga pendidik umum.
“Dan sampai saat ini, kita sudah meluluskan ratusan siswa dengan 16 lulusan. Dan setiap lulusan minimal dua kelas,” ujarnya.
Untuk penunjang kegiatan pendidikan, lanjut Irpan, sekolah juga menyalurkan bantuan yang berasal pemerintah. Diantaranya, dana BOS, BPOP serta Pemuda Tangguh. “Karena menurut kami, anak-anak ini adalah intan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Irpan juga menyatakan, bahwa saat ini SMK Indo Baruna menempati kampus yang terletak di Jalan Dusun Jungkar, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Setelah sebelumnya berada di kawasan Jalan Rangkah VI Surabaya. “Pindah ke tempat baru ini sekitar tahun 2025. Itu sesuai instruksi dan aturan Dinas Pendidikan Jawa Timur, yang mensyaratkan harus mempunyai lahan seluas 5000 M², tapi keberadaan sekolah ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Meski demikian, pendidikan karakter menjadi fokus utama dalam proses pendidikan di SMK Indo Baruna. Irpan berharap, setiap siswa mempunyai karakter yang kuat, disiplin yang tinggi, jiwa solidaritas, malu berbuat salah dan mampu bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri.
Sehingga, para siswa akan tumbuh dan berkembang dengan baik, di tengah pengaruh negatif teknologi dan perkembangan zaman. Termasuk, terhindar dari pengaruh pergaulan bebas hingga narkoba, yang kian menggerus mentalitas generasi bangsa.
Untuk itu, SMK Indo Baruna melakukan kerjasama dengan LBH Kanada dalam melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum. “Kami berharap, dengan penyuluhan hukum dari LBH Kanada, para siswa akan memahami mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan. Karena kita mengakui sekarang ini rentan terjadi kasus kenakalan remaja, narkoba hingga pengaruh sosial media,” jelasnya.

Sementara, Ketua LBH Kanada Drs. H. Dhany Nartawan SH., MH., mengatakan bahwa penyuluhan hukum terhadap SMK Indo Baruna merupakan salah satu program LBH Kanada. Program tersebut tidak lain, untuk memberikan pemahaman maupun wawasan hukum terhadap para siswa, guru hingga wali murid. “Sehingga para siswa, guru hingga wali murid SMK Indo Baruna nantinya akan melek hukum,” imbuhnya.
Ia juga mengakui, jika saat ini pengaruh lingkungan, teknologi dan pergaulan sangat rentan terhadap generasi muda. Apalagi bahaya NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) yang kerap masuk ke lingkungan sekolah. “Jadi, kita memberikan bekal wawasan hukum pada siswa, guru dan wali murid. Karena lebih baik mencegah dari pada mengobati. Dan ini tugas kita sebagai Advokat,” terangnya.
Sejak berdiri 27 April 2026 di bawah naungan Yayasan Yudhistira Kanda Yustisia, dengan Nomor AHU-0016437.AH.01.12., LBH Kanada memang langsung tancap gas. “LBH Kanada tidak hanya memberikan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah, tetapi juga memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis hingga pendampingan hukum. Dhany berharap, langkah LBH Kanada mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat pencari keadilan,” pungkasnya. (Dwi/Red)







