Satlantas Trenggalek Bersama Bapenda dan Jasa Raharja Gelar Edukasi Patuh Pajak Kendaraan

oleh

Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek turut berperan aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar patuh membayar pajak kendaraan bermottor. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan gabungan yanag digelar di simpang empat Nirwana, Kabupaten Trenggalek. Rabu, (4/12).

Sejumlah petugas yang merupakan personel dari Satlantas Polres Trenggalek, Bapenda Provinsi Jatim dan Jasa Raharja menghentikan sejumlah kendaraan yang kebetulan melintas di lokasi terseebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan khususnya surat-surat kendaraan.

Bagi yang diketahui pajaknya telah melewati batas waktu atau jatuh tempo, petugas dari Bapenda memberikan menjelasan tentang tatacara dan mekanisme pembayaraan pajak kendaraan berikut risiko denda yang harus ditanggung oleh wajib pajak.

Pun demikian dengan petugas kepolisian. Tak mau berpangku tangan turut memberikan edukasi khususnya yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas seperti rambu-rambu dan marka jalan, keselamatan berlalu lintas meliputi penggunaan helm maupun sabuk pengamanan hingga soal spesifikasi kendaraan serta pelanggaran yang berakibat fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas AKP Agus Prayitno, S.H. menerangkan, tujuan utama dari kegiatan gabungan ini adalah mendorong tingkat kepatuhan membayar pajak masyarakat serta sosialisasi perlindungan dasar dan asuransi sosial Jasa Raharja.

“Disamping itu, juga menggugah kesadaran masyarakat tentang arti penting keselamatan berkendara dan menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelekaan lalu lintas di kabupaten Trenggalek.” Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut petugas juga membagikan brosur atau pamflet yang berisi tentang mekanisme dan kemudahana membayar pajak serta tips-tips berkendara yang aman dan berkeselamatan.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat meningkat dan mampu mengurangi tingkat tunggakan pajak kendaraan bermotor. Serta terwujud Kamseltibcarlantas di kabupaten Trenggalek yang senantiasa aman dan kondusif.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.