SuaraKawan.com
Terkini

Satgas Pangan Polresta Mojokerto Lakukan Monitoring Ketersediaan Minyak Diwilayah Kota Mojokerto

suarakawan.com, Mojokerto – Satuan Samapta Polresta Mojokerto melaksanakan Monitoring ketersediaan minyak goreng di wilayah Kota Mojokerto oleh Sub Satgas Preventif Satgas yang dipimpin oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H diwakili AKP Anang Leo Afera, S. H. Sabtu (26/03/2022)

Sub Satgas Preventif Satgas Pangan Polresta Mojokerto menemukan harga minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga Rp22.400 per kilogram. Ini diketahui setelah petugas saat melakukan monitoring ketersediaan minyak goreng di wilayah Kota Mojokerto dari dua lokasi berbeda.

Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam mengatakan, petugas melakukan monitoring di dua agen penyalur minyak goreng di Kota Mojokerto. Hasil pengecekan diketahui jumlah minyak goreng tercukupi untuk didistribusikan ke penjual retail di beberapa toko dan pedagang pasar di area Kota Mojokerto.

“Di lokasi pertama, setiap dua hari sekali supply minyak goreng sebanyak 10 drum minyak goreng curah atau 180 kg dengan harga per kg Rp22.400. Harga tersebut menyesuaikan harga dari distributor dan tidak tidak ada pembatasan pembelian sehingga minyak goreng cepat terjual habis,” ungkap Kasi Humas Polresta Mojokerto.

Masih kata Kasi Humas, di lokasi kedua jumlah minyak goreng tercukupi untuk didistribusikan ke penjual retail di beberapa toko dan pedagang pasar di area Kota Mojokerto. Di lokasi tersebut terdapat tujuh drum minyak goreng curah atau 180 kilogram dengan harga Rp19 ribu khusus untuk home industri.

“Di lokasi kedua, pengiriman 2 kali sekali dari suplier. Untuk harga minyak goreng merk Sunco di sini, sebesar Rp295.000 per karton. Harga ini menyesuaikan harga dari distributor dan cepat terjual habis karena tidak dilakukan pembatasan pembelian terhadap konsumen,” kata IPTU MK Umam.

Meski petugas dari Sub Satgas Preventif Satgas Pangan Polresta Mojokerto menemukan beberapa agen penyalur minyak goreng yang melampaui harga HET, tidak diberikan sanksi. Kasi Humas menjelaskan, jika petugas hanya melakukan monitoring dan di wilayah Kota Mojokerto tidak terjadi kelangkaan minyak goreng.

“Petugas Kepolisian juga akan melakukan pemantauan jelang Ramadhan yang bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng didistribusikan secara tepat. Karena kita sifatnya monitoring dan Kota Mojokerto tidak terjadi kelangkaan minyak goreng, meski petugas menemukan harga di atas HET,” tutup Kasi Humas. (MK/DF)