SuaraKawan.com
Jatim Mojokerto

Razia Tempat Hiburan, Polresta Mojokerto Temukan Tumpukan Botol Miras

suarakawan.com, Mojokerto – Sesuai dengan Program Polri Presisi, dalam hal memberikan keamanan dan kenyamanan serta menjamin situasi Kamtibmas di tengah masyarakat, Senin (21/11) malam Satsamapta Polresta Mojokerto menggelar razia tempat hiburan di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Dalam razia yang berlangsung di tempat hiburan tersebut, petugas mendapati sejumlah pengunjung sedang karaoke dengan ditemani pemandu lagu dan ditemukan empat botol minuman beralkohol di mejanya, sayangnya minuman itu tidak dikantongi dengan izin resmi alias illegal.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T melalui Kasi Humas mengatakan razia ini berdasarkan informasi keresahan dari masyarakat adanya kafe yang dipakai untuk tempat karaoke dan mabuk mabuk an.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat kami segera langsung bergegas untuk menuju lokasi, razia ini dilakukan secara rutin sebagai upaya meminimalisir potensi kerawanan kamtibmas dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Mojokerto,” Ucap IPTU MK Umam.

Kepada petugas, pemilik kafe sempat menggelak tidak menyediakan miras dan saat dilakukan penggeledahan didapati tumpukan krat miras tersimpan di dapur, “Katanya pengunjung yang bawa sendiri dari luar, padahal kami temukan tumpukan tempat miras,” Tandasnya.

Selain mengamankan miras, petugas juga mendapati tempat karaoke tersebut belum memiliki izin dari dinas terkait, tempat tersebut illegal dan terlepas dari pengawasan rutin, “Kami beri imbauan dan didorong agar segera mengurus izin usaha,” Tutup Umam. (MK/ENR)